Situbondo (Antaranews Jatim) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, Jawa Timur, unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri setempat menuntut agar kasus dugaan korupsi Uang Persedian (UP) diusut tuntas.
"Kami menduga kasus dugaan korupsi Uang Persedian (tahun anggaran 2017) sebesar sekitar Rp500 juta yang menyeret bendahara dan staf Sekretariat DPRD Situbondo ada keterlibatan oknum lain," kata Akhmad Juni, koordinator unjuk rasa usai berorasi di depan Kantor Kejaksaaan Negeri Situbondo, Senin.
Ia menjelaskan, unjuk rasa ini merupakan bentuk moral kepada penyidik kejaksaan yang telah menjalankan tugasnya dengam baik untuk mengusut dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Situbondo yang telah menetapkan dua orang tersangka (bendahara dan staf).
Menurutnya, bendahara dan staf Sekretariat DPRD hanya bertugas melakukan pencairan dana dan penerimaan SPJ (surat pertanggungjawaban) dan proses tersebut harus melalui persetujuan Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD.
"Jika terjadi keteledoran SPJ, maka itu ketua dan sekretaris DPRD harus bertanggung jawab," kata Ketua Pengurus Komisariat Cabang PMII Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo itu.
Ia menambahkan, unjuk rasa selain menuntut penyidik kejaksaan agar mengusut tuntas keterlibatan oknum lain kasus dugaan korupsi Uang Persediaan, juga dalam rangka memeringati Hari Antikorupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2018.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidsus Kejari Situbondo, Reza Aditya Wardhana menyampaikan terima kasih atas kegiatan mahasiswa PMII Abdurrahman Saleh, karena telah memberikan dukungan moril yang besar pada kejaksaan dalam pemberantasan kasus korupsi yang ditanganinya.
"Pasti akan menindaklanjuti jika data data yang kami miliki sudah lengkap dan valid. Tidak menutup kemungkinan akan menyusul keterlibatan yang lain," ucapnya.
Dalam pantauan, usai unjuk rasa dan berorasi di depan kantor Kejari Situbondo, puluhan mahasiswa ini melanjutkan kembali unjuk rasa di depan Kantor DPRD Situbondo.
Saat berorasi di depan kantor wakil rakyat itu, pendemo sempat meminta Ketua DPRD maupun perwakilan DPRD untuk keluar dan menemui mereka (pendemo), akan tetapi tak satupun anggota DPRD yang menemui pengunjuk rasa karena seluruh 45 orang anggota dewan sedang kunjungan kerja ke luar kota. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kami menduga kasus dugaan korupsi Uang Persedian (tahun anggaran 2017) sebesar sekitar Rp500 juta yang menyeret bendahara dan staf Sekretariat DPRD Situbondo ada keterlibatan oknum lain," kata Akhmad Juni, koordinator unjuk rasa usai berorasi di depan Kantor Kejaksaaan Negeri Situbondo, Senin.
Ia menjelaskan, unjuk rasa ini merupakan bentuk moral kepada penyidik kejaksaan yang telah menjalankan tugasnya dengam baik untuk mengusut dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Situbondo yang telah menetapkan dua orang tersangka (bendahara dan staf).
Menurutnya, bendahara dan staf Sekretariat DPRD hanya bertugas melakukan pencairan dana dan penerimaan SPJ (surat pertanggungjawaban) dan proses tersebut harus melalui persetujuan Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD.
"Jika terjadi keteledoran SPJ, maka itu ketua dan sekretaris DPRD harus bertanggung jawab," kata Ketua Pengurus Komisariat Cabang PMII Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo itu.
Ia menambahkan, unjuk rasa selain menuntut penyidik kejaksaan agar mengusut tuntas keterlibatan oknum lain kasus dugaan korupsi Uang Persediaan, juga dalam rangka memeringati Hari Antikorupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2018.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidsus Kejari Situbondo, Reza Aditya Wardhana menyampaikan terima kasih atas kegiatan mahasiswa PMII Abdurrahman Saleh, karena telah memberikan dukungan moril yang besar pada kejaksaan dalam pemberantasan kasus korupsi yang ditanganinya.
"Pasti akan menindaklanjuti jika data data yang kami miliki sudah lengkap dan valid. Tidak menutup kemungkinan akan menyusul keterlibatan yang lain," ucapnya.
Dalam pantauan, usai unjuk rasa dan berorasi di depan kantor Kejari Situbondo, puluhan mahasiswa ini melanjutkan kembali unjuk rasa di depan Kantor DPRD Situbondo.
Saat berorasi di depan kantor wakil rakyat itu, pendemo sempat meminta Ketua DPRD maupun perwakilan DPRD untuk keluar dan menemui mereka (pendemo), akan tetapi tak satupun anggota DPRD yang menemui pengunjuk rasa karena seluruh 45 orang anggota dewan sedang kunjungan kerja ke luar kota. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018