Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap komplotan pencuri sepeda motor yang setiap beraksi selalu berkelompok dengan menyewa sebuah mobil.
Kepala Unit Reserse Mobil Polrelstabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan, komplotan ini beranggotakan sembilan pemuda berusia 20-an tahun.
"Lima di antaranya berhasil kami ringkus, masing-masing berinisial SA, ZA, AN, RH, dan BS, semuanya warga Kota Surabaya," ujarnya.
Empat anggota komplotan lainnya telah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan hingga kini masih diburu.
Bima menyebut cara kerja komplotan ini tergolong baru. "Karena mereka berani menyewa sebuah mobil setiap kali beraksi. Satu mobil berisi tiga hingga lima anggota komplotan. Bahkan pernah sembilan anggotanya ikut semua dalam satu mobil," katanya.
Hasil pencuriannya pun tergolong maksimal. Sekali beraksi, mereka bisa mencuri tiga hingga lima unit kendaraan roda dua.
"Sasarannya adalah rumah kos karena di sana banyak sepeda motor milik penghuninya. Jadi, tiga hingga lima unit kendaraan roda dua yang dicurinya itu berasal dari satu tempat kejadian perkara," ujar Bima, menjelaskan.
Berdasarkan penyelidikan polisi, komplotan ini mengaku telah beraksi di lebih dari 20 tempat kejadian perkara di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan perkara ini untuk mengungkap jaringan hingga ke penadahnya. Selain juga memburu empat orang yang telah kami tetapkan sebagai DPO," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kepala Unit Reserse Mobil Polrelstabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengatakan, komplotan ini beranggotakan sembilan pemuda berusia 20-an tahun.
"Lima di antaranya berhasil kami ringkus, masing-masing berinisial SA, ZA, AN, RH, dan BS, semuanya warga Kota Surabaya," ujarnya.
Empat anggota komplotan lainnya telah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan hingga kini masih diburu.
Bima menyebut cara kerja komplotan ini tergolong baru. "Karena mereka berani menyewa sebuah mobil setiap kali beraksi. Satu mobil berisi tiga hingga lima anggota komplotan. Bahkan pernah sembilan anggotanya ikut semua dalam satu mobil," katanya.
Hasil pencuriannya pun tergolong maksimal. Sekali beraksi, mereka bisa mencuri tiga hingga lima unit kendaraan roda dua.
"Sasarannya adalah rumah kos karena di sana banyak sepeda motor milik penghuninya. Jadi, tiga hingga lima unit kendaraan roda dua yang dicurinya itu berasal dari satu tempat kejadian perkara," ujar Bima, menjelaskan.
Berdasarkan penyelidikan polisi, komplotan ini mengaku telah beraksi di lebih dari 20 tempat kejadian perkara di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan perkara ini untuk mengungkap jaringan hingga ke penadahnya. Selain juga memburu empat orang yang telah kami tetapkan sebagai DPO," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018