Tulungagung (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis menggelar pengundian berhadiah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB P-2) demi merangsang atau memotivasi wajib pajak untuk lebih taat membayar pajak secara tepat waktu.
Acara yang dihadiri langsung oleh Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, perwakilan kecamatan, desa, kelurahan, serta wajib pajak itu digelar di aula salah satu hotel di daerah itu.
"Pengundian ini untuk memberi apresiasi kepada wajib pajak PBB P-2 yang telah membayar kewajiban pajak secara tepat waktu dan mandiri sampai dengan 31 Juli 2018," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Sigit Widiono Purwo di Tulungagung.
Dijelaskan, adapun maksud diadakannya undian ini salah satunya adalah untuk memotivasi Wajib Pajak agar memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak lebih awal.
Selain itu pada 2018 ini, lanjut Sigit, Bapenda Tulungagung telah membuat beberapa inovasi tentang peningkatan pelayanan perpajakan yaitu e-BPHTB, e-SPTPD, e-PBB P-2, dan e-Tax.
Sigit Widiono Purwo dalam kesempatan itu membacakan sambutan Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Ia sampaikan rasa terima Plt Bupati Maryoto kepada wajib pajak yang telah lunas pajaknya dan juga selamat kepada wajib pajak yang mendapatkan hadiah.
Dalam acara ini juga sekaligus diberikan penghargaan kepada Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang telah lunas PBB P-2 tahun 2017 kategori desa dan kelurahan lunas tercepat serta kecamatan lunas keseluruhan pada jatuh tempo pembayaran.
Bagi wajib pajak yang mendapatkan hadiah akan diumumkan di Kantor Bapenda Kabupaten Tulungagung, masing-masing kantor kecamatan, kantor kelurahan/desa.
Pelaksanaan undian disaksikan oleh kepolisian, notaris dan Dinas Sosial Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-KBP3A) Kabupaten Tulungagung. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Acara yang dihadiri langsung oleh Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo, perwakilan kecamatan, desa, kelurahan, serta wajib pajak itu digelar di aula salah satu hotel di daerah itu.
"Pengundian ini untuk memberi apresiasi kepada wajib pajak PBB P-2 yang telah membayar kewajiban pajak secara tepat waktu dan mandiri sampai dengan 31 Juli 2018," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung Sigit Widiono Purwo di Tulungagung.
Dijelaskan, adapun maksud diadakannya undian ini salah satunya adalah untuk memotivasi Wajib Pajak agar memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak lebih awal.
Selain itu pada 2018 ini, lanjut Sigit, Bapenda Tulungagung telah membuat beberapa inovasi tentang peningkatan pelayanan perpajakan yaitu e-BPHTB, e-SPTPD, e-PBB P-2, dan e-Tax.
Sigit Widiono Purwo dalam kesempatan itu membacakan sambutan Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Ia sampaikan rasa terima Plt Bupati Maryoto kepada wajib pajak yang telah lunas pajaknya dan juga selamat kepada wajib pajak yang mendapatkan hadiah.
Dalam acara ini juga sekaligus diberikan penghargaan kepada Kecamatan, Desa dan Kelurahan yang telah lunas PBB P-2 tahun 2017 kategori desa dan kelurahan lunas tercepat serta kecamatan lunas keseluruhan pada jatuh tempo pembayaran.
Bagi wajib pajak yang mendapatkan hadiah akan diumumkan di Kantor Bapenda Kabupaten Tulungagung, masing-masing kantor kecamatan, kantor kelurahan/desa.
Pelaksanaan undian disaksikan oleh kepolisian, notaris dan Dinas Sosial Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-KBP3A) Kabupaten Tulungagung. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018