Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mulai melakukan tahapan seleksi bagi pelamar calon pegawai teknis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pengelola aplikasi yang akan diperbantukan di tingkat kelurahan dan kecamatan dengan harapan bisa mendukung kebutuhan operasional aplikasi pelayanan menjadi lebih baik dan cepat.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana mengemukakan terdapat sebanyak 1.208 orang peserta seleksi telah mendaftarkan diri atau registrasi lewat dalam jaringan yang dilakukan pada 1-9 November 2018. Dari jumlah itu sebanyak 749 orang menyerahkan berkas dan verifikasi langsung.
"Dari 210 orang peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, 197 orang diantaranya juga telah ikut tes psikologi pada 21 November 2018 di Kampus II Politeknik Kediri. Pada tes ini menitikberatkan pada aspek kejujuran, komunikatif, solutif, ulet, pekerja keras, dan berjiwa sosial tinggi," kata Apip.
Ia juga menambahkan tes praktik juga akan dilaksanakan pada 4 Desember 2018 dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang. Mereka adalah peserta yang telah lolos seleksi tes psikologi.
"Kegiatan itu dimaksudkan untuk menguji keterampilan serta wawancara yang bertujuan untuk mengonfirmasi, menilai kemampuan komunikasi, aspek kepribadian, dan berbagai informasi yang disampaikan pelamar dalam dokumen aplikasi lamaran, termasuk menilai kesiapan dan kesesuaian pelamar untuk bekerja dalam posisi petugas pelayanan di kelurahan dan kecamatan," ujar Apip.
Ia mengatakan, dalam tes ini akan dipilih 49 orang. Mereka nantinya akan ditempatkan di 46 kelurahan dan tiga kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Proses seleksi itu, kata dia, juga melibatkan pihak ketiga sebagai panitia seleksi yakni Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, sehingga dipastikan profesional.
Apip mengatakan, pemerintah kota memutuskan untuk melakukan perekrutan tenaga teknis TIK tersebut. Pemkot menilai penggunaan teknologi informasi ini penting sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan visi dan misi di kota ini.
Beberapa upaya perbaikan pelayanan publik menggunakan teknologi informasi juga terus dilakukan. Bahkan, pada akhir 2017 Pemerintah Kota Kediri meraih penghargaan "smart city" yang diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Bahkan, dalam enam bulan sebelumnya sebanyak enam kelurahan telah melakukan uji coba pelayanan publik berbasis IT. Hal itu ditargetkan pada 2019, semua kelurahan akan menyusul menerapkan pemanfaatan IT tersebut, sehingga diperlukan tenaga teknis TIK pengelola aplikasi ditingkat kelurahan dan kecamatan yang handal.
Ia mengatakan selama ini terdapat kendala yakni keterbatasan ASN di lini depan pelayanan yang memiliki kemampuan dan kompetensi ekstra, sehingga dilakukan perekrutan tenaga teknis non-PNS. Proses rekrutmen itu juga dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan melalui website pemkot serta beberapa akun media sosial Pemerintah Kota Kediri.
"Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri telah melaksanakan rekrutmen berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, secara netral, objektif, terbuka, transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan didasarkan atas syarat-syarat yang telah ditentukan yaitu dalam upaya mendapatkan sumber daya manusia," ujarnya.
Tenaga non-PNS berkualitas itu, kata dia, untuk mendukung kebutuhan operasional aplikasi pelayanan di kelurahan dan kecamatan dengan jabatan operator komputer muda (skema okupasi nasional teknologi informasi dan komunikasi tahun 2018 level 2)," kata Apip.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Seleksi Penerimaan dari ITS Tony Dwi Susanto mengatakan salah satu tahapan seleksi dilakukan berdasarkan berkas administrasi dengan memperhitungkan kesesuaian latar belakang pendidikan dan batas usia sesuai syarat pendaftar.
"Ada juga poin tingkat pendidikan terakhir, poin kursus atau sertifikat keahlian IT, poin pengalaman kerja bidang IT, dan poin warga Kota Kediri (KTP Kota Kediri)," kata Tony. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana mengemukakan terdapat sebanyak 1.208 orang peserta seleksi telah mendaftarkan diri atau registrasi lewat dalam jaringan yang dilakukan pada 1-9 November 2018. Dari jumlah itu sebanyak 749 orang menyerahkan berkas dan verifikasi langsung.
"Dari 210 orang peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, 197 orang diantaranya juga telah ikut tes psikologi pada 21 November 2018 di Kampus II Politeknik Kediri. Pada tes ini menitikberatkan pada aspek kejujuran, komunikatif, solutif, ulet, pekerja keras, dan berjiwa sosial tinggi," kata Apip.
Ia juga menambahkan tes praktik juga akan dilaksanakan pada 4 Desember 2018 dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang. Mereka adalah peserta yang telah lolos seleksi tes psikologi.
"Kegiatan itu dimaksudkan untuk menguji keterampilan serta wawancara yang bertujuan untuk mengonfirmasi, menilai kemampuan komunikasi, aspek kepribadian, dan berbagai informasi yang disampaikan pelamar dalam dokumen aplikasi lamaran, termasuk menilai kesiapan dan kesesuaian pelamar untuk bekerja dalam posisi petugas pelayanan di kelurahan dan kecamatan," ujar Apip.
Ia mengatakan, dalam tes ini akan dipilih 49 orang. Mereka nantinya akan ditempatkan di 46 kelurahan dan tiga kecamatan di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Proses seleksi itu, kata dia, juga melibatkan pihak ketiga sebagai panitia seleksi yakni Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, sehingga dipastikan profesional.
Apip mengatakan, pemerintah kota memutuskan untuk melakukan perekrutan tenaga teknis TIK tersebut. Pemkot menilai penggunaan teknologi informasi ini penting sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan visi dan misi di kota ini.
Beberapa upaya perbaikan pelayanan publik menggunakan teknologi informasi juga terus dilakukan. Bahkan, pada akhir 2017 Pemerintah Kota Kediri meraih penghargaan "smart city" yang diserahkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Bahkan, dalam enam bulan sebelumnya sebanyak enam kelurahan telah melakukan uji coba pelayanan publik berbasis IT. Hal itu ditargetkan pada 2019, semua kelurahan akan menyusul menerapkan pemanfaatan IT tersebut, sehingga diperlukan tenaga teknis TIK pengelola aplikasi ditingkat kelurahan dan kecamatan yang handal.
Ia mengatakan selama ini terdapat kendala yakni keterbatasan ASN di lini depan pelayanan yang memiliki kemampuan dan kompetensi ekstra, sehingga dilakukan perekrutan tenaga teknis non-PNS. Proses rekrutmen itu juga dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan melalui website pemkot serta beberapa akun media sosial Pemerintah Kota Kediri.
"Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri telah melaksanakan rekrutmen berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, secara netral, objektif, terbuka, transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan didasarkan atas syarat-syarat yang telah ditentukan yaitu dalam upaya mendapatkan sumber daya manusia," ujarnya.
Tenaga non-PNS berkualitas itu, kata dia, untuk mendukung kebutuhan operasional aplikasi pelayanan di kelurahan dan kecamatan dengan jabatan operator komputer muda (skema okupasi nasional teknologi informasi dan komunikasi tahun 2018 level 2)," kata Apip.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Seleksi Penerimaan dari ITS Tony Dwi Susanto mengatakan salah satu tahapan seleksi dilakukan berdasarkan berkas administrasi dengan memperhitungkan kesesuaian latar belakang pendidikan dan batas usia sesuai syarat pendaftar.
"Ada juga poin tingkat pendidikan terakhir, poin kursus atau sertifikat keahlian IT, poin pengalaman kerja bidang IT, dan poin warga Kota Kediri (KTP Kota Kediri)," kata Tony. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018