Jember (Antaranews Jatim) - Jumlah pemilih baru di Kabupaten Jember, Jawa Timur, bertambah sebanyak 51.849 orang dengan rincian pemilih laki-laki 25.822 orang dan pemilih perempuan 26.027 orang yang tersebar di 31 kecamatan di kabupaten setempat.
     
"Dengan penambahan tersebut, maka jumlah pemilih Pemilu 2019 di Kabupaten Jember yang ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua menjadi 1.866.654 orang, dengan rincian 920.983 pemilih laki-laki dan 945.671 pemilih perempuan," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi di Jember, Minggu.
     
Selain ditemukan pemilih baru, lanjut dia, hasil verifikasi pencocokan dan penelitian juga ditemukan adanya data pemilih ganda baik dari nomor induk kependudukan (NIK), nama maupun alamat, serta warga yang meninggal dunia masih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
     
"Setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, maka terdapat penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 9.403 pemilih," tuturnya.
     
Sebanyak 9.403 pemilih yang dihapus tersebut terdiri 4.749 pemilih laki-laki dan 4.654 pemilih perempuan.
     
KPU Jember juga melakukan perbaikan data pemilih sebanyak 10.706 orang dengan rincian 5.237 pemilih laki-laki dan 5.469 pemilih perempuan.
     
"Kami berharap DPT hasil perbaikan kedua untuk Pemilu 2019 di Jember benar-benar valid, sehingga tidak ada lagi warga yang memenuhi syarat menjadi pemilih tidak masuk dalam DPT," ujarnya.
     
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka mengatakan, lembaganya menemukan daftar pemilih ganda sebanyak 14.783 pemilih, yang merupakan akumulasi data dari 31 kecamatan di Jember.
     
"Kami sudah sampaikan data hasil temuan dari 31 kecamatan tersebut berupa rekomendasi resmi kepada KPU untuk segera melakukan pencermatan terhadap nama-nama ganda yang terdaftar di DPT," katanya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018