Surabaya (Antaranews Jatim) - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan bahwa overload (kelebihan beban) dan overstay (kelebihan waktu tinggal) di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan masih menjadi masalah utama yang harus segera diperbaiki dan diselesaikan.

"Ada dua persoalan besar yang berpotensi jadi pemicu masalah di lapas atau rutan. Pertama adalah masalah overload dan overstaying yang sudah menjadi laten di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia," katanya saat menyampaikan hasil monitoring dan investigasi pelayanan rutan dan lapas tahun 2017 di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, persoalan yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) merupakan masalah sistemik yang tidak hanya bisa diselesaikan pihak lapas atau rutan, tetapi harus melibatkan aparat penegak hukum lain.

"Ini perlu kebijakan sistemik dari pemerintah pusat," katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur Susy Susilawati mengatakan, instansinya berupaya melakukan revitalisasi lapas di Jatim.

"Beberapa langkah konkritnya adalah menciptakan pelayanan berbasis teknologi informasi di 16 UPT Pemasyarakatan di Jatim, mulai dari layanan kunjungan, informasi hak WBP hingga pembinaan. Semuanya terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Ada satu inovasi, yaitu presensi pegawai online yang ada di Lapas Sidoarjo," katanya.

Selain itu, ada juga program yang menjadi proyek percontohan nasional, yaitu integrasi dan percepatan penanganan perkara, di mana empat instansi penegak hukum terlibat dalam kesepakatan di bidang penegakan hukum.

"Selain Rutan Situbondo, tiga instansi lain adalah Polres, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Situbondo. MoU (nota kesepahaman) itu ditandangani Kepala Rutan Situbondo Alip Purnomo di Kantor Kejari Situbondo pada 6 Agustus 2018 lalu," ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan overstay dan overload penghuni masih menjadi masalah utama lapas di Jatim.

"Di Jatim, jumlah warga binaan lembaga pemasyarakatan yang mengalami kelebihan masa penahanan mencapai 2.136 orang. Sedangkan angka overload di Jatim juga tak kalah mengkhawatirkan. Persentasenya mencapai 116 persen. Dari 12.358 kapasitas yang ada, harus diisi 26.733 orang," katanya. (*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018