Situbondo (Antaranews Jatim) - Bupati Situbondo Dadang Wigiarto menyatakan mulai tahun 2019 akan memperketat penggunaan anggaran dan tidak ada pagu indikatif anggaran di setiap organisasi perangkat daerah, serta penggunaan anggaran menjadi otoritas tim anggaran.

"Program pembangunan yang lebih fokus akan memiliki daya ungkit, dan melalui pengurangan tujuan serta sasaran dan program agar pencanangan pembangunan lebih terarah, tepat sasaran," katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Ia mengatakan, pengajuan program dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan diseleksi oleh tim anggaran untuk menyelaraskan prioritas target dan pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan jika program yang tak sesuai prioritas pasti akan dipangkas.

Ke depan, kata dia, setiap OPD tidak lagi membuat program sendiri-sendiri karena program kerja pembangunan merupakan turunan dari RPJMD.

"Pemkab Situbondo akan melibatkan tim ahli untuk melihat keberhasilan setiap indikator program pembangunan prioritas," ucapnya.

Bupati Dadang menjelaskan, melalui penyeleksian pengajuan program di setiap OPD tentunya akan mempercepat pencapaian target sesuai isu strategis pembangunan di dalam RPJMD.

Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD yang sedang dalam pembahasan, lanjut dia, karena Pemkab Situbondo mengingunkan program pembangunan lebih fokus dan tepat sasaran.

Data diperoleh, ada empat isu strategis dalam program pembangunan, di antaranya penguatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM), penurunan angka kemiskinan serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018