Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur guna memberantas mafia tanah di wilayah tersebut melalui penandatanganan sebuah nota kesepahaman (MoU) di Surabaya, Selasa.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai penandatanganan MoU mengatakan adanya kerja sama ini membuat pihaknya lebih mudah dalam menyelesaikan penanganan kasus tanah di Jatim.

"Di Jatim kasus tanah cukup rumit dan banyak, mafia tanah juga banyak. Dengan adanya kerja sama dengan BPN ini ke depan jajaran Polres bisa menyelesaikan masalah-masalah tanah yang ada di Jatim," kata Luki.

Luki menegaskan penanganan masalah tanah menjadi prioritas bagi Polda Jatim karena menjadi perhatian dan program dari Presiden Joko Widodo.

"Kasus paling banyak dobel sertifiikat. Ini masih di pilah-pilah antara BPN dengan penyidik Polda Jatim. Nanti kami melakukan evaluasi. Insya Allah dengan Mou ini kita lebih mudah lagi untuk penyelesaian kasus ke depan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kanwil BPN Jatim Herry Santoso menyatakan setelah penandatanganan ini BPN dan polda akan menindak siapa saja yang selama ini mempermainkan kasus tanah di Jatim.

"Kita akan klasifikasikan bersama Polda, mana yang masuk klasifikasi mafia, artinya bukan pemiliknya tidak menguasai fisik tapi menganggap itu tanahnya, menggunakan peran orang lain dan data yang tidak valid. Kami dan Polda menindaklanjuti setelah ada petunjuk teknis," ujarnya.

Dikatakan Herry, kasus tanah di Jatim didominasi kasus yang mengatasnamakan perusahaan, individu atau tidak memiliki berkas asli tapi mengaku-ngaku.

"Ada beberapa target yang akan ditindaklanjuti Kanwil BPN Jatim dengan Polda Jatim salah satunya mengidentifikasi aset-aset yang dimiliki Polri. Dengan kerja sama ini kami optimis penanganannya jauh lebih baik," ucapnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018