Surabaya (Antaranews Jatim) - Legislator mendukung usulan Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Kota Surabaya, Jatim yang siap menampung puluhan pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan sebagai solusi atas rencana akan direlokasi ke Pasar Panjang Jiwo.
"Kami mendukung usulan itu. Ini sudah pernah kami sampaikan pada saat rapat dengar pendapat di Komisi B beberapa waktu lalu," kata Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Edi Rachmat kepada Antara di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, rencana relokasi pedagang unggas di Keputran sebetulnya sudah dibahas di Komisi B beberapa waktu lalu. Pada saat itu, lanjut dia, sudah ada solusi jika pedagang unggas Keputran tidak perlu direlokasi ke Pasar Panjang Jiwo, melainkan bisa memanfaatkan tempat kosong yang ada di Pasar Keputran.
Namun, kata Edi, rekomendasi dari Komisi B tidak diindahkan oleh PD Pasar Surya selaku pengelola sehingga muncul kabar adanya penertiban oleh petugas Satpol PP beberapa hari lalu.
Penolakan relokasi juga terjadi di lingkungan Pasar Panjang Jiwo dan disusul kemudian ada 25 ketua RT, empat ketua RW dan ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Panjang Jiwo mengancam mundur dari jabatannya karena menolak adanya relokasi itu.
"Kami tidak bisa mengawal lagi mereka karena sebagian besar anggota komisi B melakukan kunjungan kerja ke Inggris," ujar Ketua DPD Hanura Surabaya ini.
Saat ditanya adanya usulan RPH yang siap menampung pedagang unggas di tempat pemotongan hewan RPH Kedurus, Edi mendukunganya. Hanya saja, lanjut dia, perlu kajian yang matang menyusul Instalasi Pengolaan Air Limbah (IPAL) tidak layak.
Selain itu, ia juga mendukung usulan RPH dalam menyiasati jarak antara Kedurus dengan Keputran cukup jauh dengan acara Pemkot Surabaya ikut membantu menyediakan kendaraan motor roda tiga atau tossa untuk mengangkut daging ayam yang sudah dipotong.
Dirut RPH Surabaya Teguh Prihandoko sebelumnya menyatakan siap menampung pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan sebagai solusi atas rencana akan direlokasi ke Pasar Panjang Jiwo.
"Kalau pengelolaan diserahkan ke RPH ya kami siap saja. Nanti biar tempat pemotongan hewan di Kedurus bisa digunakan khusus untuk pemotongan unggas," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, IPAL di RPH Kedurus kondisinya sudah tidak layak sehingga perlu diperbaiki atau dibangun yang baru jika ingin ditempati. Tentunya, menurut Teguh, jika itu diserahkan ke RPH, kondisi Pasar Keputran nantinya akan menjadi bersih tanpa ada kotoran dan bau yang ditimbulkan akibat pemotongan unggas.
"Jadi tempat pemotongan unggas di Kedurus, sedangkan penjualannya tetap di Pasar Keputran," ujarnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiadi membenarkan jika IPAL di RPH Kedurus saat ini bermasalah. Namun, kata dia, pihaknya siap memperbaiki IPAL tersebut jika dibutuhkan.
"IPAL-nya terbalik belum sempurna. Jika itu diperbaiki akan lebih bagus," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Kami mendukung usulan itu. Ini sudah pernah kami sampaikan pada saat rapat dengar pendapat di Komisi B beberapa waktu lalu," kata Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Edi Rachmat kepada Antara di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, rencana relokasi pedagang unggas di Keputran sebetulnya sudah dibahas di Komisi B beberapa waktu lalu. Pada saat itu, lanjut dia, sudah ada solusi jika pedagang unggas Keputran tidak perlu direlokasi ke Pasar Panjang Jiwo, melainkan bisa memanfaatkan tempat kosong yang ada di Pasar Keputran.
Namun, kata Edi, rekomendasi dari Komisi B tidak diindahkan oleh PD Pasar Surya selaku pengelola sehingga muncul kabar adanya penertiban oleh petugas Satpol PP beberapa hari lalu.
Penolakan relokasi juga terjadi di lingkungan Pasar Panjang Jiwo dan disusul kemudian ada 25 ketua RT, empat ketua RW dan ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Panjang Jiwo mengancam mundur dari jabatannya karena menolak adanya relokasi itu.
"Kami tidak bisa mengawal lagi mereka karena sebagian besar anggota komisi B melakukan kunjungan kerja ke Inggris," ujar Ketua DPD Hanura Surabaya ini.
Saat ditanya adanya usulan RPH yang siap menampung pedagang unggas di tempat pemotongan hewan RPH Kedurus, Edi mendukunganya. Hanya saja, lanjut dia, perlu kajian yang matang menyusul Instalasi Pengolaan Air Limbah (IPAL) tidak layak.
Selain itu, ia juga mendukung usulan RPH dalam menyiasati jarak antara Kedurus dengan Keputran cukup jauh dengan acara Pemkot Surabaya ikut membantu menyediakan kendaraan motor roda tiga atau tossa untuk mengangkut daging ayam yang sudah dipotong.
Dirut RPH Surabaya Teguh Prihandoko sebelumnya menyatakan siap menampung pedagang unggas di Pasar Keputran Selatan sebagai solusi atas rencana akan direlokasi ke Pasar Panjang Jiwo.
"Kalau pengelolaan diserahkan ke RPH ya kami siap saja. Nanti biar tempat pemotongan hewan di Kedurus bisa digunakan khusus untuk pemotongan unggas," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, IPAL di RPH Kedurus kondisinya sudah tidak layak sehingga perlu diperbaiki atau dibangun yang baru jika ingin ditempati. Tentunya, menurut Teguh, jika itu diserahkan ke RPH, kondisi Pasar Keputran nantinya akan menjadi bersih tanpa ada kotoran dan bau yang ditimbulkan akibat pemotongan unggas.
"Jadi tempat pemotongan unggas di Kedurus, sedangkan penjualannya tetap di Pasar Keputran," ujarnya.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Surabaya Eko Agus Supiadi membenarkan jika IPAL di RPH Kedurus saat ini bermasalah. Namun, kata dia, pihaknya siap memperbaiki IPAL tersebut jika dibutuhkan.
"IPAL-nya terbalik belum sempurna. Jika itu diperbaiki akan lebih bagus," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018