Kediri (Antaranews Jatim) - Tim Saber Pungli Kota Kediri, Jawa Timur, gencar melakukan sosialisasi untuk pencegahan tindak pidana pungutan liar yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

"Tim melakukan sosialisasi dengan menyasar kantor-kantor pelayanan masyarakat dan kelurahan-kelurahan, karena di sana disinyalir merupakan celah untuk melakukan pungli," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Kamis.

Menurut ia, upaya pencegahan dilakukan Pokja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Kediri dengan pemasangan baliho dan penyebaran brosur yang berisikan tentang ajakan menolak pungutan liar, serta sosialisasi tentang tim saber pungli dan sanksinya.

Salah satu sosialisasi itu dilakukan di hadapan pegawai Dinas Perhubungan Kota Kediri dengan menghadirkan narasumber dari kejaksaan dan kepolisian.

Tempat ini menjadi salah satu lokasi sosialisasi, sebab terdapat berbagai macam unit pelayanan, misalnya UPTD Perparkiran, UPTD PKB, dan UPTD Terminal.

Dalam sosialisasi ini, para pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Kediri diberi materi mengenai latar belakang pungutan liar, pelaku-pelaku pada umumnya, instansi pelayanan, dan ancaman hukuman bagi pelaku pungutan tersebut.

UPP juga mengingatkan agar dinas-dinas yang bersentuhan langsung melayani masyarakat dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan.

"Peserta sosialisasi juga diajak untuk proaktif dalam upaya pencegahan pungutan liar. Mulai dengan berani mengatakan `stop pungli`, jangan memberi dan jangan menerima, serta laporkan bila menemukan praktik pungli di sekitarnya," kata Apip.

Tim Saber Pungli Kota Kediri sebelumnya juga telah melakukan uji petik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Kota, dan RSUD Gambiran Kota Kediri. Ke depan selanjutnya sosialisasi pencegahan pungli akan dilakukan di PD Pasar Kota Kediri.

Hadir dalam kegiatan ini Inspektur Kota Kediri Maki Ali yang menjabat sebagai Wakil Ketua I UPP, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri Ferry Djatmiko, dan ASN Dinas Perhubungan Kota Kediri.

Inspektorat Kota Kediri juga telah menerima sebanyak 13 aduan berbagai macam kasus hingga Agustus 2018. Inspetkorat awalnya mendapatkan aduan, lalu ditindaklanjuti.

Lembaga ini juga langsung koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tentang masalah yang menjadi sumber aduan masyarakat tersebut, sehingga bisa secepatnya dicarikan solusi.

Selama ini, aduan yang masuk juga semakin turun. Jika pada 2016 ada sebanyak 37-39 aduan, pada 2017 turun lagi hanya menjadi 17, dan kini pada 2018 hanya ada 13 aduan. Diharapkan hingga akhir 2018 ini hanya ada maksimal 15 aduan yang masuk. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018