Malang (Antaranews Jatim) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menyatakan akses informasi dan bantuan hukum bagi masyarakat di Jawa Timur (Jatim) masih rendah sehingga perlu diwujudkan masyarakat sadar hukum dan memberikan bantuan hukum bagi yang tidak mampu.
"Hingga saat ini akses informasi dan bantuan hukum bagi masyarakat di Jawa Timur masih rendah. Oleh karena itu, kami ingin mewujudkan adanya desa/kelurahan sadar hukum sekaligus berupaya memberikan penyuluhan an bantuan hukum bagi warga tidak mampu," kata Plt Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI, Benny Riyanto saat audiensi dengan jajaran Pemkot Malang di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Audiensi perwakilan Kemenkum HAM dengan jajaran Pemkot Malang yang dihadiri Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekda Kota Malang Wasto itu terkait dengan mewujudkan Desa/Kelurahan sadar hukum di Kota Malang.
Lebih lanjut, Benny Riyanto mengatakan menurut catatan Kemenkum HAM, Kota Malang sudah mengajukan 15 kelurahan yang nantinya menjadi kelurahan sadar hukum, dimana nantinya program ini akan difasilitasi bersama antara Pemkot Malang dengan Kementerian.
"Nanti akan fokus pada akses informasi hukum dan bantuan hukum pada masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu," katanya.
Ia menilai saat ini Jawa Timur masih tertinggal dengan daerah lain soal kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Karena itu, pembentukan desa sadar hukum ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah setempat.
"LBH yang memberi bantuan hukum kepada masyarakat wajib dan harus berbadan hukum, karena anggaran dari pemerintah," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi penuh adanya desa/kelurahan sadar hukum di wilayah kerjanya. Pemerintah Kota Malang, juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang semangatnya sama dengan program desa sadar hukum.
"Kami mengapresiasi adanya program desa sadar hukum ini. Ada 15 kelurahan yang diajukan oleh Kota Malang, dan diharapkan ini menjadi titik pijak agar masyarakat Kota Malang bisa sadar hukum dan mendapat bantuan hukum dengan baik," ucap Sutiaji. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Hingga saat ini akses informasi dan bantuan hukum bagi masyarakat di Jawa Timur masih rendah. Oleh karena itu, kami ingin mewujudkan adanya desa/kelurahan sadar hukum sekaligus berupaya memberikan penyuluhan an bantuan hukum bagi warga tidak mampu," kata Plt Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI, Benny Riyanto saat audiensi dengan jajaran Pemkot Malang di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Audiensi perwakilan Kemenkum HAM dengan jajaran Pemkot Malang yang dihadiri Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekda Kota Malang Wasto itu terkait dengan mewujudkan Desa/Kelurahan sadar hukum di Kota Malang.
Lebih lanjut, Benny Riyanto mengatakan menurut catatan Kemenkum HAM, Kota Malang sudah mengajukan 15 kelurahan yang nantinya menjadi kelurahan sadar hukum, dimana nantinya program ini akan difasilitasi bersama antara Pemkot Malang dengan Kementerian.
"Nanti akan fokus pada akses informasi hukum dan bantuan hukum pada masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu," katanya.
Ia menilai saat ini Jawa Timur masih tertinggal dengan daerah lain soal kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa/kelurahan. Karena itu, pembentukan desa sadar hukum ini harus didukung penuh oleh pemerintah daerah setempat.
"LBH yang memberi bantuan hukum kepada masyarakat wajib dan harus berbadan hukum, karena anggaran dari pemerintah," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi penuh adanya desa/kelurahan sadar hukum di wilayah kerjanya. Pemerintah Kota Malang, juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang semangatnya sama dengan program desa sadar hukum.
"Kami mengapresiasi adanya program desa sadar hukum ini. Ada 15 kelurahan yang diajukan oleh Kota Malang, dan diharapkan ini menjadi titik pijak agar masyarakat Kota Malang bisa sadar hukum dan mendapat bantuan hukum dengan baik," ucap Sutiaji. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018