Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meraih penghargaan sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2020 terbaik pertama tingkat nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Kami bersyukur, di akhir masa jabatan kami, Banyuwangi terus mendapatkan apresiasi. Prestasi ini tentu menjadi penyemangat Banyuwangi untuk terus berinovasi. Semoga ke depan inovasi dan kreativitas terus tumbuh agar Banyuwangi semakin baik lagi," ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Jumat.
Penghargaan JDIH 2020 merupakan penghargaan kepada daerah yang dianggap mampu memberikan informasi produk hukum yang dikeluarkan daerah kepada publik secara daring, sehingga masyarakat bisa dengan mudah bisa mengakses informasi tersebut.
Banyuwangi sendiri menyabet penghargaan JDIHN 2020 untuk kategori pemerintah kabupaten, yakni sebagai pengelola JDIH terbaik I tingkat nasional dan sebagai JDIH yang memberikan layanan bagi penyandang disabilitas melalui penyediaan perda braille.
Penghargaan ini diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Mujiono di Jakarta, Kamis (26/11) kemairn.
"Alhamdulillah prestasi kita terus meningkat, tahun 2019 JDIH Banyuwangi masih urutan ke-4, tahun ini sudah nomor 1 nasional. Semoga kami bisa mempertahankannya, bahkan lebih meningkatkan lagi," tuturnya.
Bersamaan dengan itu, kinerja kehumasan Pemkab Banyuwangi juga mendapatkan penghargaan, menyabet penghargaan Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2020 dari Humas Indonesia, PR Indonesia Group. Banyuwangi meraih penghargaan untuk dua kategori sekaligus, yakni sebagai pemerintah kabupaten dan bupati terpopuler di media digital.
Founder dan CEO PR Indonesia Group, Asmono Wikan menjelaskan penilaian dilakukan berdasarkan jumlah eksposure positif di portal-portal berita mainstream di Indonesia sepanjang 2020. Data dihimpun dari tanggal 1 Januari-30 September 2020 dari berbagai sumber.
"Antara lain dari sumber media lokal, sumber media nasional, sumber media Internasional dan media sosial (FB, Twitter, Instagram, YouTube). Seluruh data selanjutnya dianalisis menggunakan metode kuantitatif," kata Asmono dalam keterangan tertulisnya.
Adapun kriterianya terbagi dua, pertama berdasarkan tokoh (ekspos, komunikasi, interaksi, kepemimpinan, dan kebijakan), kedua berdasarkan organisasi (ekspos, komunikasi, interaksi, kinerja, dan prestasi).
"Semoga apresiasi ini semakin mendorong kontribusi, peran dan fungsi strategis kehumasan di Banyuwangi," ujar Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Banyuwangi Budi Santoso. (*)
Banyuwangi raih penghargaan JDIHN 2020 dari Kemenkum HAM
Jumat, 27 November 2020 20:18 WIB