Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Jawa Timur, mengumumkan 610 daftar calon tetap anggota DPRD kabupaten dalam daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif 2019 dari 16 parpol berkurang dua daftar calon sementara (DCS).

Ketua KPU Bojonegoro M. Abdim Munib, di Bojonegoro, Senin, menjelaskan ada dua bakal calon anggota DPRD kabupaten yang masuk DCS yang tidak masuk DCT disebabkan mengundurkan diri.

Selain itu, lanjut dia, selama pengumuman bakal calon anggota DPRD  dalam DCS sejak 12 Agustus,  PDIP  melaporkan ada satu nama bakal calon anggota DPRD atas nama Sundari yang masuk DCS meninggal dunia.

"Dari hasil klarifikasi KPU memang benar Sundari meninggal dunia, dengan dibuktikan dengan surat kematian. Tapi PDIP kemudian sudah mengganti dengan yang baru," kata dia.

KPU dalam mengumumkan DCT juga menyertakan nama 11 calon anggota DPRD di dalam DCT yang merupakan mantan napi.

Pengumuman calon anggota DPRD mantan napi itu tertuang dalam keputusan KPU Nomor: 1197/PL.01.4-PU/3522/KPU-Kab/IX/2018.

KPU mengumumkan hal itu berdasarkan pasal 38 Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Menjawab pertanyaan terkait bakal calon anggota DPRD  mantan mantan napi yang tidak dicantumkan kasusnya, ia menyatakan ketentuannya memang demikian.

"KPU tidak mencoret nama yang bersangkutan dalam DCT," kata dia.

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Musfofirin menambahkan dengan adanya penetapan nama-nama calon anggota DPRD di dalam DCT, maka yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi mengundurkan diri.

"Sesuai ketentuan calon anggota DPRD yang sudah ditetapkan dalam DCT tidak bisa lagi mengundurkan diri," kata dia menegaskan. (*)

Mustofirin menambahkan bahwa pengumuman calon anggota DPRD yang masuk DCT, selain di laman KPU, KPU RI, juga di papan pengumuman KPU, media cetak dan elektronik. (*)


 

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018