Surabaya (Antaranews Jatim) - Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengusulkan perizinan rumah bersubsidi seperti sistem "Online Single Submission" (OSS), sebab hal itu sangat mungkin karena harganya sama.
     
"Jalurnya juga sama. Harusnya ada jalur khusus untuk perizinan rumah subsidi, seperti di OSS," kata Endang dalam keterangan persnya yang diterima di Surabaya, Rabu.
     
Ia mengatakan, tanpa model OSS proses perizinan dianggap kurang cepat, dan dengan model seperti OSS proses izin bisa lebih efisien khususnya dari sisi waktu dan lainnya.
     
"Saat ini untuk wilayah itu kan beda-beda dan biaya perijinannya juga beda," kata Endang.
     
Seperti izin lokasi sampai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang bisa membutuhkan waktu selama satu tahun tiga bulan.
     
Perlu diketahui, Sistem OSS merupakan ide dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian untuk melakukan sistem perizinan terintegrasi satu pintu elektronik.
     
Sistem ini baru diluncurkan awal Juli 2018, dan Himperra ingin mendorong penerapan OSS di sektor properti, mengingat sampai saat ini sektor properti belum masuk dalam penerapan OSS.
     
"Dengan menerapkan sistem OSS bisa mempercepat program sejuta rumah. Kita mendukung program sejuta rumah dan siap bekerja sama dengan stakeholder terkait," kata Endang. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018