Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur dan jajaran menungkap sebanyak 1.605 kasus kejahatan dan menangkap 1.395 tersangka dalam 12 hari "Operasi Sikat Semeru 2018".
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis hasil operasi tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat mengatakan dia berterima kasih kepada jajaran yang telah bekerja mengungkap ribuan kasus tersebut selama 5-16 September 2018.
"Operasi ini untuk menghadapi Operasi Mantab Praja. Kita mengantisipasi Jatim sebagai penyangga kegiatan IMF-World Bank di Bali. Maka kita memerintahkan Polres-polres untuk melakukan operasi cipta kondisi," katanya.
Luki berharap masyarakay turut serta memberikan dukungan kepada Polda Jatim dalam rangka mengungkap pelaku kejahatan yang marak di wilayah itu.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan ribuan ksjahatan yang mereka ungkap adalah kategori kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) yang meresahkan masyarakat.
"Kejahatan itu di beberapa tempat sangat sadis dengan jaringan yang berganti-ganti sehingga susah diungkap," katanya.
Selain itu, Operasi Sikat Semeru, lanjut Agung untuk menciptakan suasana kamtibmas di Jatim yang kondusif sehingga pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 menjadi aman.
Dalam operasi itu, Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap 10 kasus dengan 13 tersangka, antara lain tujuh kasus curat, dua kasus curas dan satu kasus pemalsuan dokumen.
Polresta Sidoarjo mengungkap 41 kasus dengan 48 tersangka, antara lain 25 kasus curat, dua kasus pemerasan.
Sedangkan Polres Gresik mengungkap 48 kasus dengan 52 tersangka yakni 21 kasus curat, dua kasus curas, 15 kasus curanmor, delapan kasus senjata tajam dan dua kasus pemerasan.
Sementara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap 30 kasus dengan 24 tersangka, yakni 13 kasus curat, enam kasus curas, sembilan kasus curanmor dan dua kasus sajam. Adapun total barang bukti yang diamankan senilai Rp2.2 miliar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis hasil operasi tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat mengatakan dia berterima kasih kepada jajaran yang telah bekerja mengungkap ribuan kasus tersebut selama 5-16 September 2018.
"Operasi ini untuk menghadapi Operasi Mantab Praja. Kita mengantisipasi Jatim sebagai penyangga kegiatan IMF-World Bank di Bali. Maka kita memerintahkan Polres-polres untuk melakukan operasi cipta kondisi," katanya.
Luki berharap masyarakay turut serta memberikan dukungan kepada Polda Jatim dalam rangka mengungkap pelaku kejahatan yang marak di wilayah itu.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan ribuan ksjahatan yang mereka ungkap adalah kategori kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) yang meresahkan masyarakat.
"Kejahatan itu di beberapa tempat sangat sadis dengan jaringan yang berganti-ganti sehingga susah diungkap," katanya.
Selain itu, Operasi Sikat Semeru, lanjut Agung untuk menciptakan suasana kamtibmas di Jatim yang kondusif sehingga pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 menjadi aman.
Dalam operasi itu, Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap 10 kasus dengan 13 tersangka, antara lain tujuh kasus curat, dua kasus curas dan satu kasus pemalsuan dokumen.
Polresta Sidoarjo mengungkap 41 kasus dengan 48 tersangka, antara lain 25 kasus curat, dua kasus pemerasan.
Sedangkan Polres Gresik mengungkap 48 kasus dengan 52 tersangka yakni 21 kasus curat, dua kasus curas, 15 kasus curanmor, delapan kasus senjata tajam dan dua kasus pemerasan.
Sementara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap 30 kasus dengan 24 tersangka, yakni 13 kasus curat, enam kasus curas, sembilan kasus curanmor dan dua kasus sajam. Adapun total barang bukti yang diamankan senilai Rp2.2 miliar.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018