Tulungagung (Antaranews Jatim) - Unit buru sergap Polres Tulungagung, Jawa Timur yang tergabung dalam tim Macan Agung berhasil menangkap sedikitnya 20 pelaku kejahatan jalanan dalam kurun 12 hari terakhir.
"Rata-rata yang kami tangkap ini adalah pelaku pencurian. Mereka diringkus di tempat terpisah dengan kasus beda-beda," kata Kompol Andik Gunawan saat gelar perkara di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin.
Mereka semua terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar sejak 5-16 September 2018.
Hasilnya, polisi meringkus 20 pelaku yang terlibat dalam 15 kejadian kejahatan jalanan, seperti pencurian, perampasan hingga pencabulan/perkosaan.
"`Street crime` (kejahatan jalanan) itu penganiayaan, pemukulan seperti itu. Juga ada biasanya pelecehan seksual atau pencabulan," katanya.
Dijelaskan, kejahatan jalanan yang berhasil diungkap itu tujuh di anaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), membawa senjata tajam tiga kasus dan kejahatan jalanan lainnya tiga kasus.
Berbagai barang bukti diamankan dalam operasi antara lain adalah berbagai jenis sajam, kendaraan bermotor milik para pelaku, uang dan juga telepon genggam.
Dikatakan, tingkat kejahatan jalanan di Tulungagung sebenarnya tergolong rendah.
Dalam sebulan, pihak Polres berhasil mengungkap setidaknya tiga kasus, lebih rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur.
"Dibanding daerah lain, Tulungagung relatif masih aman," katanya.
Pihaknya juga menyoroti modus baru tindak kejahatan lainya, yaitu perampasan ponsel saat "cash on delivery" (COD) barang jual-beli online (daring) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Aksi itu bisa digagalkan oleh bantuan warga yang mengejar pelaku. "Atas partisipasi warga itu, kami akan memberikan penghargaan kepada warga," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Rata-rata yang kami tangkap ini adalah pelaku pencurian. Mereka diringkus di tempat terpisah dengan kasus beda-beda," kata Kompol Andik Gunawan saat gelar perkara di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Senin.
Mereka semua terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar sejak 5-16 September 2018.
Hasilnya, polisi meringkus 20 pelaku yang terlibat dalam 15 kejadian kejahatan jalanan, seperti pencurian, perampasan hingga pencabulan/perkosaan.
"`Street crime` (kejahatan jalanan) itu penganiayaan, pemukulan seperti itu. Juga ada biasanya pelecehan seksual atau pencabulan," katanya.
Dijelaskan, kejahatan jalanan yang berhasil diungkap itu tujuh di anaranya adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat), lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), membawa senjata tajam tiga kasus dan kejahatan jalanan lainnya tiga kasus.
Berbagai barang bukti diamankan dalam operasi antara lain adalah berbagai jenis sajam, kendaraan bermotor milik para pelaku, uang dan juga telepon genggam.
Dikatakan, tingkat kejahatan jalanan di Tulungagung sebenarnya tergolong rendah.
Dalam sebulan, pihak Polres berhasil mengungkap setidaknya tiga kasus, lebih rendah dibandingkan daerah lain di Jawa Timur.
"Dibanding daerah lain, Tulungagung relatif masih aman," katanya.
Pihaknya juga menyoroti modus baru tindak kejahatan lainya, yaitu perampasan ponsel saat "cash on delivery" (COD) barang jual-beli online (daring) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Aksi itu bisa digagalkan oleh bantuan warga yang mengejar pelaku. "Atas partisipasi warga itu, kami akan memberikan penghargaan kepada warga," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018