Surabaya (Antaranews Jatim) - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mengusulkan kepada pemerintah kota setempat agar melikuidasi Perusahaan Daerah Pasar Surya dan dikembalikan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 
     
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur, di Surabaya, Senin, mengatakan banyak persoalan yang perlu ditangani secepatnya di PD Pasar Surya seperti halnya terlilit hutang yang nilainya besar dan pemilihan direksi yang tidak kunjung beres.
     
"Jika tidak dilakukan tindakan cepat maka akan berpengaruh pada penanganan pasar. Maka salah satu solusi yang kami tawarkan adalah kembali ke BLUD seperti dulu lagi," ujarnya.
     
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan PD Pasar Surya saat ini sudah dalam kondisi yang tidak stabil. Dengan kembali ke BLUD, lanjut dia, Pemkot Surabaya bisa turun menangani semua problem pasar, seperti renovasi bangunan pasar dan lainnya.
     
"Untuk pengembalian ini (BLUD) adalah likuidasi PD Pasar karena sudah bangkrut," katanya.
     
Mazlan menolak pengelolaan pasar diambil alih Pemkot Surabaya sebagai langkah mundur sebab keadaan PD Pasar Surya saat ini tidak memiliki harapan. Selain itu, nasib pedagang perlu segera diselamatkan.
     
"Kalau emang tidak mau jadi BLUD, apa indikator kemajuan dari PD Pasar saat ini. Kalau berjalan seperti BUMD lainnya, PDAM misalkan, masih punya harapan. Tapi kayak PD Pasar saat ini kasihan nasib pedagang," ujarnya.
     
Selain itu, lanjut dia, pola pengelolaan dibawah BUMD membutuhkan peraturan daerah (Perda), berbeda dengan BLUD. Dengan kembali ke BLUD seperti dulu harapannya bisa memperbaiki pasar dan nasib pedagang.
     
"Penyertaan modal dan sebagainya butuh perda. Kalau BLUD cukup dibahas di APDB di Banggar (badang anggaran), APBD murni dan PAK (perubahan anggaran keuangan), langsung terkover dan tidak ribet," katanya.
     
Hal sama juga dikatakan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat.  Ia mendukung Pemkot Surabaya mengambil alih penanganan pasar dengan cara likuidasi PD Pasar Surya. 
     
"Dengan pengambil alihan tanggung jawab, pengelolaan pasar akan dikendalikan oleh Pemkot Surabaya, tidak lewat PD Pasar Surya lagi," ujarnya.
     
Anggota Komisi B lainnya Achmad Zakaria menambahkan usulan kembali ke BLUD bukan tanpa alasan. Bahkan di beberapa kota/kabupaten lain, pasar dikelola oleh Pemkab/Pemkot dan hasilnya kondisi pasar lebih baik dan masalah pedagang ditangani dengan segera.
     
"Kalau pasar itu intervensinya kuat dari pemda (pemerintah daerah), dikelola dengan baik, APBD masuk untuk renovasi itu akan baik," katanya.
     
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai sudah waktunya Pemkot Surabaya mengambil alih pengelolaan pasar. Langkah ini sebagai upaya penyelematan pemkot terhadap kondisi pasar di Kota Pahlawan sebab pasar butuh penanganan sesegera mungkin.
     
"Karena keuangan bermasalah, pemilihan direksi bermasalah, sudah dikasih waktu juga molor. APBD juga tidak masuk karena sudah BUMD, sementara pasar butuh penanganan, maka muncul opsi yakni BLUD dengan dikelola pemkot," katanya.
     
Zakaria memandang kekuatan APBD Kota Surabaya sebesar Rp9,2 triliun akan mampu menangani kondisi pasar Surabaya yang banyak membutuhkan renovasi. 
     
"Misalnya per tahun ada empat pasar yang direnovasi, maka lama-lama pasar Surabaya bisa berkelas dunia dan membanggakan," katanya. (*)


 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018