Sampang (Antaranews Jatim) - Komisi I DPRD Sampang, Jawa Timur meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memperbaiki laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Pilkada 2018 yang bersumber dari APBD Pemkab Sampang.

"Sebab, berdasarkan rapat koordinasi Komisi I DPRD Sampang dengan KPU beberapa hari lalu, KPU belum memiliki rincian penggunaan dana pilkada," kata Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman di Sampang, Sabtu.

Padahal, sambung dia, pelaksanaan pilkada tahap pertama di Kabupaten Sampang telah dilaksanakan 27 Juni 2018.

Seharusnya, KPU telah memiliki rincian penggunaan dana pilkada itu, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara. Apalagi, KPU kini mengajukan anggaran lagi untuk pelaksanaan pilkada ulang.

"Tidak mungkin kami bisa memenuhi usulan dana pilkada ulang, apabila pertanggungjawaban pada pelaksanaan pilkada pertama belum ada," ujar Aulia Rahman.

Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif menyatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan laporan lengkap tentang penggunaan dana Pilkada Sampang yang bersumber dari APBD Pemkab Sampang tahun anggaran 2018 itu, karena masih menunggu rekening koran.

"Selain itu, ada beberapa poin laporan yang perlu diperbaiki, sehingga kami belum menyampaikan detail penggunaan anggaran tersebut," kata Syamsul.

Namun demikian, Syamsul berjanji pihaknya akan segera memperbaiki laporan keuangan tersebut, termasuk berbagai jenis kekurangannya.

Menurut dia, anggaran Pilkada Sampang 2018 sebesar Rp35 miliar. Namun, dari jumlah itu, masih tersisa Rp10,7 miliar. Sementara, rencana kebutuhan anggaran untuk pilkada ulang membutuhkan dana tambahan sebesar Rp15 miliar.

Pilkada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu diulang, karena ditemukan kecurangan saat pelaksanaan pemungutan suara pada 27 Juni 2018.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pelaksanaan pilkada ulang harus digelar selama jangka waktu 60 hari setelah putusan MK ditetapkan.

"Tapi kami berjanji, pekan depan semua laporan tentang penggunaan keuangan Pilkada Sampang sudah rampung," kata Samsul. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018