Surabaya (Antaranews Jatim) - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Maruli Hutagalung, menyoroti polemik Kementerian Pemuda dan Olahraga dan mantan Menpora Roy Suryo terkait barang milik negara (BMN).

“Harus diselesaikan hati-hati, sebab jika tidak maka ada potensi mengarah ke dugaan korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, semua BMN harus dikembalikan oleh pejabat ketika dia usai dari pengabdiannya dan diharapkan polemik tersebut harus dituntaskan dan transparan.

”Saya dengar akan ada mediasi. Itu bagus, tapi jangan setelah mediasi lalu ‘adem-adem’ saja, karena ini jadi momentum sebagai contoh, yaitu apakah Pak Roy yang benar-benar membawa BMN atau justru inventarisasi Kemenpora yang tidak rapi. Makanya semua harus dibuat transparan,” ucapnya.

Pria yang saat ini tercatat sebagai bakal calon anggota legislatif DPR RI melalui Partai NasDem dari daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo itu juga menegaskan agar asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi.

Ia berharap polemik tersebut menjadi momentum perbaikan pengelolaan BMN dan aset-aset negara, terutama yang nilainya besar. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018