Pamekasan (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Jawa Timur membutuhkan sebanyak 21.931 orang petugas penyelenggara pemilu pada pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019.

Menurut Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah, kebutuhan jumlah penyelenggaran pemilu sebanyak itu, sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan pada pemilu 2019.

"Sebab, sesuai hasil rapat pleno KPU Pamekasan beberapa hari lalu, jumlah TPS yang dibutuhkan di Kabupaten Pamekasan sebanyak 3.133 TPS," kata Hamzah, di Pamekasan, Jumat.

Masing-masing TPS, membutuhkan sebanyak tujuh orang petugas penyelengara pemilu, yakni kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPSS).

"Jadi, jika jumlah TPS sebanyak 3.133 TPS, maka jumlah itu tinggal dikalikan 7 saja, karena masing-masing TPS sebanyak 7 orang," ucapnya.

Sementara itu, jumlah pemilih di Kabuaten Pamekasan untuk pemilu legislatif 2019 sebanyak 691.542 orang, sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Perincian, pemilih laki-laki sebanyak 334.332 orang dan pemilih perempuan sebanyak 357.210 orang dan mereka ini akan menggunakan hak pilihnya di 3.133 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Pamekasan.

Dari 13 kecamatan yang ada di Pamekasan itu, jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Palengaan, yakni 77.384 dengan perincian pemilih laki-laki sebanyak 38.704 orang dan pemilih perempuan sebanyak 38.680 orang.

Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit ialah Kecamatan Galis, yakni 22.837 orang, dengan perincian, pemilih laki-laki sebanyak 10.868 orang dan pemilih perempuan sebanyak 11.969 orang.

Jumlah DPT pemilu 2019 ini berbeda dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan KPU Pamekasan sebelumnya, yakni sebanyak 693.818 jiwa.

Ke-693.818 orang itu terdiri dari calon pemilih laki-laki sebanyak 335.387 orang dan calon pemilih perempuan sebanyak 358.431 orang. (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018