Surabaya (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya telah mengaudit sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta yang diduga melakukan penyelewengan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) yang dianggarkan melalui APBD Surabaya, Jatim.
     
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya saat ini telah mengantongi hasil audit yang dilakukan kepada sejumlah SMP swasta terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana Bopda.
     
"Setelah dilakukan audit ternyata dana Bopda tidak langsung masuk ke sekolah-sekolah, melainkan harus masuk ke yayasan terlebih dahulu," katanya.
     
Meskipun demikian, Whisnu memastikan jika Pemkot Surabaya tidak akan menyalahkan siapapun terkait masalah ini, melainkan akan mengajak mereka untuk duduk bersama.
     
Selain itu, lanjut dia, pihaknya bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengajak mereka untuk memecahkan masalah yang ada dan juga apa saja yang jadi keluh kesahnya.
     
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M. Ikhsan sebelumnya mengatakan  pihaknya telah menyiapkan beberapa formulasinya untuk penghitungan Bopda, misalnya pencairan Bopda berbasis jumlah siswa atau dengan model per rombongan belajar (rombel). 
     
"Gimana ke depan, apa seperti sekarang yang berbasis siswa atau per rombel. Tapi semuanya ada konsekuensinya. Kita masih belum tentukan yang mana, karena bisa saja harus mengubah perwali," katanya.
     
Wakil Ketua DPRD Surabaya Junaedi menilai audit Bopda SMP swasta bukan menjadi solusi permasalahan yang sedang dialami ratusan SMP swasta yang kekurangan siswa, melainkan sebuah langkah reaktif pemkot dikarenakan belum mampu memberikan solusi penyelesaian.
     
"Kami berharap ada evaluasi menyeluruh terkait persoalan ini," ujarnya.
     
Dugaan penyelewangan Bopda tersebut diketahui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada saat melakukan kunjungan di kawasan eks lokalisasi Dolly pada Maret 2018. 
     
Pada saat itu, Risma menemukan banyak siswa yang menunggak pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di beberapa sekolah di tingkat SD dan SMP. Padahal sekolah tersebut diketahui  sudah mendapat Bopda.
     
Mendapati hal itu, Risma memerintahkan staf Pemkot Surabaya untuk menutup semua kekurangan SPP di sekolah tersebut yang nilainya berfariasi antara Rp525 ribu hingga Rp800 ribu. 
     
Risma sendiri melaporkan temuannya itu ke Inspektorat Surabaya dan akan melaporkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018