Surabaya (Antara) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo melantik tiga penjabat (Pj) bupati, masing-masing untuk Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat malam.
"Selamat kepada penjabat yang baru dilantik dan jalankan amanah sesuai undang-undang," ujar Gubernur dalam sambutannya di sela pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tiga Pj Bupati.
Tiga penjabat yang dilantik tersebut menggantikan peran pasangan bupati-wakil bupati yang habis masa jabatannya, yakni Irsyad Yusuf-Riang Kulup Prayudha (Kabupaten Pasuruan), Muhtarom-Iswanto (Kabupaten Madiun) dan Sumantri-Samsi (Kabupaten Magetan).
Ketiganya, masing-masing digantikan oleh Abdul Hamid yang selama ini menjabat Asisten III Sekdaprov Jatim sebagai Pj Bupati Pasuruan, Boedi Prijo Soeprajitno yang sehari-harinya menjabat Kepala Bakorwil Bojonegoro sebagai Pj Bupati Madiun dan Gatot Gunarso yang bertugas menjabat Kepala Bakorwil Madiun sebagai Bupati Magetan.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa tugas pertama yang harus dilakukan adalah melakukan kordinasi dengan para pimpinan dewan serta pejabat vertikal lainnya, termasuk pejabat Forkopimda lain seperti Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Adanya pelantikan ini ada maknanya sehingga bukan hanya pasang foto di pendapa kabupaten. Pj bupati harus melakukan langkah-langkah awal yang konkret di kepemimpinan daerah," ucapnya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga mengingatkan agar para penjabat tak bermain-main dalam jabatannya, bahkan berbisnis dengan proyek di daerah yang dipimpinnya untuk kepentingan diri sendiri maupun pihak lain.
"Ingat, berbisnis berdasarkan proyek di daerah dengan menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sangat-sangat dilarang. Ini harus diperhatikan," kata Gubernur yang juga politikus asal Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, kepada pasangan bupati-wakil bupati beserta istri yang telah habis masa jabatannya, Pakde Karwo mengucapkan terima kasih karena telah mengabdi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan sama juga dilakukan penyerahan surat keputusan pelaksana tugas ketua TP PKK dan Plt ketua Dekranasda Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan oleh Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Jatim Nina Kirana Soekarwo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Selamat kepada penjabat yang baru dilantik dan jalankan amanah sesuai undang-undang," ujar Gubernur dalam sambutannya di sela pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tiga Pj Bupati.
Tiga penjabat yang dilantik tersebut menggantikan peran pasangan bupati-wakil bupati yang habis masa jabatannya, yakni Irsyad Yusuf-Riang Kulup Prayudha (Kabupaten Pasuruan), Muhtarom-Iswanto (Kabupaten Madiun) dan Sumantri-Samsi (Kabupaten Magetan).
Ketiganya, masing-masing digantikan oleh Abdul Hamid yang selama ini menjabat Asisten III Sekdaprov Jatim sebagai Pj Bupati Pasuruan, Boedi Prijo Soeprajitno yang sehari-harinya menjabat Kepala Bakorwil Bojonegoro sebagai Pj Bupati Madiun dan Gatot Gunarso yang bertugas menjabat Kepala Bakorwil Madiun sebagai Bupati Magetan.
Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa tugas pertama yang harus dilakukan adalah melakukan kordinasi dengan para pimpinan dewan serta pejabat vertikal lainnya, termasuk pejabat Forkopimda lain seperti Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
"Adanya pelantikan ini ada maknanya sehingga bukan hanya pasang foto di pendapa kabupaten. Pj bupati harus melakukan langkah-langkah awal yang konkret di kepemimpinan daerah," ucapnya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga mengingatkan agar para penjabat tak bermain-main dalam jabatannya, bahkan berbisnis dengan proyek di daerah yang dipimpinnya untuk kepentingan diri sendiri maupun pihak lain.
"Ingat, berbisnis berdasarkan proyek di daerah dengan menguntungkan diri sendiri atau pihak lain sangat-sangat dilarang. Ini harus diperhatikan," kata Gubernur yang juga politikus asal Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, kepada pasangan bupati-wakil bupati beserta istri yang telah habis masa jabatannya, Pakde Karwo mengucapkan terima kasih karena telah mengabdi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan sama juga dilakukan penyerahan surat keputusan pelaksana tugas ketua TP PKK dan Plt ketua Dekranasda Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan oleh Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Jatim Nina Kirana Soekarwo. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018