Malang (Antaranews Jatim) - Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Budi Utomo Malang memberikan klarifikasi terkait beredarnya berita dan informasi bohong (hoax) yang diunggah di media sosial (medsos) serta isu-isu miring terhadap lembaga pendidikan tenaga kependidikan tersebut .

Rektor IKIP Budi Utomo Malang Dr Nurcholis Sunuyeko di Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan berita bohong dan isu-isu miring itu selalu muncul setiap tahun menjelang penerimaan mahasiswa baru. Padahal pihaknya sudah melakukan pembenahan di berbagai bidang sehingga sudah memenuhi ketentuan, termasuk rasio antara mahasiswa dan dosen yang dulu dipermasalahkan.

Nurcholis mengemukakan isu miring dan informasi bohong yang diunggah di media sosial maupun disampaikan dalam forum-forum tertentu itu, di antaranya adalah dimasukkannya IKIP Budi Utomo Malang dalam daftar 243 kampus yang lulusannya tidak bisa mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Isu dan berita bohong itu diunggah sejak 2016 dan selalu muncul dalam berita populer dua media daring (online) tersebut. Padahal, daftar itu sudah diverifikasi oleh Kemenristekdikti dan IKIP Budi Utomo sudah lolos dan terakreditasi," ujarnya.

Sementara itu Kepala Pusat Kerja Sama da Hubungan Masyarakat (Humas) IKIP Budi Utomo Malang Dr Rochsun menambahkan berita yang ada di dua media daring itu, justru memutarbalikkan fakta yang sebenarnya.

Itu artinya, kedua media tersebut tidak meng-update datanya. "Sebagai institusi pendidikan, IKIP Budi Utomo sudah memenuhi segala persyaratan legalitas dan standar penyelenggaraan pendidikan tinggi. Tri Dharma Peguruan Tinggi juga sudah dilaksanakan, akreditasi institusi juga memperoleh nilai rata-rata B," terangnya.

Selain itu, lanjut Rochsun, selama ini juga tidak pernah ada penolakan maupun hambatan, baik tertulis maupun lisan dari institusi pemerintah maupun swasta dari lulusan IKIP Budi Utomo untuk mengikuti tes penerimaan pegawai maupun CPNS.

Bahkan, hampir 50 persen lulusan IKIP Budi Utomo bekerja di institusi pemerintah, baik sebagai PNS, guru PNS, TNI maupun Polri. Selebihnya sebagai pegawai swasta dan guru honorer yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, katanya, terkait pemberitaan yang dilansir dua media daring dengan judul masing-masing "Ini Daftar 243 Kampus yang Tak Bisa Ikut Tes CPNS 2016 -2017"’ dan "243 Universitas di Indonesia yang Tidak diakui Ijazahnya untuk Test CPNS" sejak Juli 2016 itu, IKIP Budi Utomo Malang minta kepada Dewan Pers untuk  melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku dan Kode Etik Jurnalistik.

"Kami yakin, kedua media bisa memahami dan mematuhi kaidah-kaidah jurnalistik yang menjadi dasar pemberitaan di media siber, termasuk segera mencabut, meralat dan memperbaiki berita yang tidak lagi akurat, sebagaimana disebutkan dalam pasal 10 Kode Etik Jurnalistik," tuturnya.

IKIP Budi Utomo juga telah mengirimkan surat permohonan kepada Dewan Pers agar kedua media daring tersebut untuk meng-update data terbaru sesuai yang dikeluarkan Kemenristekdikti, dimana institut tersebut sudah terakreditasi dan tidak ada masalah dengan ijazah maupun proses penerimaan CPNS.

Salah satu media yang mengunggah berita yang merugikan IKIP Budi Utomo di laman www.harianguru.com tersebut, sudah meng-update datanya dengan berita baru yang berjudul "IKIP Budi Utomo Malang Jawa Timur Terakreditasi".

Selain mengirimkan surat kepada Dewan Pers dan kedua media daring tersebut, IKIP Budi Utomo Malang juga akan mengirimkan surat kepada sejumlah bupati di sejumlah wilayah, seperti yang tersebar di Kalimantan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun daerah lainnya.
     
Berdasarkan data terkini (hasil validasi) yang diberikan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), jumlah perguruan tinggi yang berstatus pembinaan ada 32 PTS, pada tahun ajaran 2018/2019 ini. Hal ini dapat juga dilakukan cross check pada laman Badan Akreditasi Nasional (https://banpt.or.id) ***4***

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018