Tulungagung (Antaranews Jatim) - Puluhansiswa SMP di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diidentifikasi mengalami kecanduan pil koplo, narkoba jenis psikotropika yang berasal dari obat generik dengan kandungan dosis tinggi yang seharusnya hanya boleh digunakan untuk kepentingan medis sesuai resep dokter.

Fakta itu terungkap berdasarkan rilis Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung saat peringatan Hari Anti-Narkoba di Tulungagung, Selasa.

Berdasar data resmi yang dikeluarkan BNN, saat ini ada 42 pelajar yang harus menjalani program rehabilitasi.

"Mayoritas masih duduk dibangku SMP, mengalami ketergantungan terhadap pil dobel L. Kalau yang warga umum, sudah konsumsi psikotropika," kata Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung AKBP Djoko Purnomo.

Data 42 orang yang menjalani program rehabilitasi ketergantungan narkoba itu merupakan hasil rekapitulasi pasien/penderita sejak Januari hingga Juli 2018.

Dikatakan Djoko, rehabilitasi dilakukan untuk menghilangkan kecanduan sesorang dari pengaruh narkoba.

Proses konseling dilakukan selama dua bulan berturut-turut, yakni dengan terapi satu hingga dua kali dalam sepekan.

Sedangkan metode rehabilitasi dilakukan dengan metode konseling. Mayoritas pelajar yang direhabilitasi adalah mereka yang tingkat kecanduannya masih sebatas coba-coba.

"Jika dirasa sudah akut, si pengguna akan dirujuk di panti rehabilitas narkoba. Salah satunya di Rumah Sakit Jiwa Porong, Lawang Malang," ucapnya.

Joko menambahkan, pihaknya juga memberikan rawat jalan terhadap pasien penyalahgunaan narkoba di lembaga rehabilitasi instansi pemerintah di Puskesmas Bangunjaya sebanyak dua orang, lembaga rehabilitasi komponen masyarakat di RSU Satiti sebanyak lima orang.

Sedangkan di Klinik Tunas Asih BNNK Tulungagung sendiri mencapai total 33 orang dengan rincian "voluntary" sebanyak 31 orang dan "compulsary" sebanyak dua orang.

"Sedangkan untuk giat tim asesmen terpadu (TAT) sampai bulan ini, telah terlaksana sebanyak enam orang," katanya.

Selanjutnya untuk capaian seksi pemberantasan, dimana BNNK telah berhasil mengungkap sindikat jaringan narkotika antarkota berbasis IT pada bulan April 2018.

Dalam operasi ini berhasil diamankan empat orang tersangka dengan total barang bukti 378,55 gram sabu, 22.000 butir pil Dobel L dan uang tunai sebanyak Rp1,18 juta beserta barang bukti lain seperti kendaraan bermotor dan telepon genggam.

"Kami juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba, yakni peredaran sabu-sabu," papar Joko. (")

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018