Blitar (Antaranews Jatim) - Kantor Imigrasi Kelas II Blitar bekerjasama dengan Polres Blitar untuk mengedukasi para pemohon paspor mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Perlindungan anak.
Sosialisasi yang diberikan langsung oleh penyidik unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) Satreskrim Polres Blitar tersebut dilaksanakan di ruang tunggu pelayanan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram yang ditemui Kamis mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari bentuk pelayanan pihaknya kepada pemohon paspor.
“Seperti motto kami di imigrasi blitar yakni melayani dan mengedukasi. Dan, ini lah bagian dari mengedukasi masyarakat tersebut. Kali ini, kami gandeng dengan Polres Blitar, jika sebelumnya kami juga sudah pernah melakukan sosialisasi serupa dengan Polres Blitar Kota, dengan tema penegakan hukum yang lainnya,” ungkapnya.
Selain merupakan pelayanan lanjut Akram, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk mencegah efek domino utamannya dari TPPO yang bisa mengarah pada penyalahgunaan paspor.
“Dampaknya bisa sangat luas, salah satu ke penyalahgunaan paspor yang sudah diterbitkan. Makanya, kami memilih mencegah dengan mengedukasi sebelum semuanya terlanjur terjadi,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy Hangga Putra yang ditemui terpisah mengatakan jika pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Imigrasi Blitar.
“Selain sebagai wujud nyata sinergitas antara Polri dengan Imigrasi, ini juga bagian dari membantu tugas kami dalam mensosialisasikan tentang TPPO dan perlindungan anak kepada masyarkat luas,”ungkapnya.
Lanjut Rifaldhy, dengan sosialisasi tersebut pula pihaknya berharap agar masyarakat luas bisa menjadi kepanjangan tangan Polisi dalam hal deteksi dini adanya tindakan yang mengarah pada TPPO maupun pada pelanggaran akan Perindungan Anak.
“Semakin banyak masyarakat tahu, maka kami pun juga mempunyai banyak mata, yakni masyarakat. Sehingga hal-hal yang mengarah kepada pelanggaran pidana tersebut bisa segera kami tindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat,”tutupnya. (*)
VIdeo Oleh M. Irfan Anshori
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Sosialisasi yang diberikan langsung oleh penyidik unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) Satreskrim Polres Blitar tersebut dilaksanakan di ruang tunggu pelayanan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar Muhammad Akram yang ditemui Kamis mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari bentuk pelayanan pihaknya kepada pemohon paspor.
“Seperti motto kami di imigrasi blitar yakni melayani dan mengedukasi. Dan, ini lah bagian dari mengedukasi masyarakat tersebut. Kali ini, kami gandeng dengan Polres Blitar, jika sebelumnya kami juga sudah pernah melakukan sosialisasi serupa dengan Polres Blitar Kota, dengan tema penegakan hukum yang lainnya,” ungkapnya.
Selain merupakan pelayanan lanjut Akram, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk mencegah efek domino utamannya dari TPPO yang bisa mengarah pada penyalahgunaan paspor.
“Dampaknya bisa sangat luas, salah satu ke penyalahgunaan paspor yang sudah diterbitkan. Makanya, kami memilih mencegah dengan mengedukasi sebelum semuanya terlanjur terjadi,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy Hangga Putra yang ditemui terpisah mengatakan jika pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Imigrasi Blitar.
“Selain sebagai wujud nyata sinergitas antara Polri dengan Imigrasi, ini juga bagian dari membantu tugas kami dalam mensosialisasikan tentang TPPO dan perlindungan anak kepada masyarkat luas,”ungkapnya.
Lanjut Rifaldhy, dengan sosialisasi tersebut pula pihaknya berharap agar masyarakat luas bisa menjadi kepanjangan tangan Polisi dalam hal deteksi dini adanya tindakan yang mengarah pada TPPO maupun pada pelanggaran akan Perindungan Anak.
“Semakin banyak masyarakat tahu, maka kami pun juga mempunyai banyak mata, yakni masyarakat. Sehingga hal-hal yang mengarah kepada pelanggaran pidana tersebut bisa segera kami tindaklanjuti berdasarkan laporan dari masyarakat,”tutupnya. (*)
VIdeo Oleh M. Irfan Anshori
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018