Surabaya (Antaranews Jatim) - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno menang di tempat pemungutan suara 03 yang berlokasi di dekat kediamannya di kawasan Gayungan Surabaya.

“Hasilnya, suara Gus Ipul-Puti meraih 272 suara dan Khofifah-Emil Dardak 176 suara, sedangkan lima suara tidak sah,” ujar Ketua KPPS TPS 03 Kecamatan Gayungan, Vina Arditasari, usai penghitungan.

Total surat suara sah di TPS yang jaraknya sekitar 300 meter dari rumah pribadi Gus Ipul tersebut yakni 484 suara sehingga total surat suara yang terpakai adalah 453 suara.

“Rincian jumlah suratnya, tersedi 578 surat suara, kemudian yang menggunakan hak pilih 453 orang sehingga surat suara yang tidak terpakai 125 surat suara,” ucapnya.

Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.

Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018