Surabaya (Antaranews Jatim) - Kementerian Sosial menyatakan akan fokus pada rehabilitasi sosial untuk tujuh pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo setelah penyerahan mereka oleh Polda Jawa Timur di Surabaya, Selasa.

"Ketika anak-anak itu sudah diserahkan ke Kemensos, tugas Kemensos adalah melakukan rehabilitasi. Ada empat tahapan ketika melakukan perlindungan anak seperti ini," kata Direktur Rehabilitasi Anak Kementerian Sosial, Nahar di Mapolda Jatim.

Pertama adalah penanganan cepat. Hal itu sudah dilakukan oleh kepolisian dan pihak medis. Yang kedua berlanjut ke rehabilitasi sosial. Ada juga pendampingan psiko sosial, dari mulai pengobatan sampai pemulihan.

"Sementara yang ketiga adalah tahapan pemberian bantuan sosial karena mereka ada yang yatim piatu dan keempat adalah perlindungan dan pendampingan selama proses peradilan," ujarnya.

Nahar menjelaskan, mencontohkan jika ada orang, sampai usia tertentu namun tidak melakukan itu berarti ada masalah sosial. Ketika seseorang yang harusnya mendapat hak sekolah, kesehatan namun tidak mendapat itu juga berarti ada masalah sosial.

"Oleh karena itu diproses rehabilitasi ini untuk memulihkan dan mengembalikan kondisi dari hambatan fungsi sosial mereka. Tadinya yang tidak sekolah bisa sekolah. Yang mendapat pendidikan tidak umum akan diberikan pendidikan yang umum," ujarnya.

Layanan tersebut nantinya berlaku sampai ketujuh anak itu psikologisnya pulih. "Seperti dokter yang memberikan obat jika sudah sembuh ya selesai. Ini anak yang harusnya bersama keluarga, tapi keluarganya tidak ada maka harus dipikirkan gantinya orang tua itu siapa. Salah satunya dengan orang tua pengganti. Mungkin neneknya atau saudaranya," tuturnya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018