Blitar (Antaranews Jatim) - Seorang pejabat di Kota Blitar, Jawa Timur, datang ke markas kepolisian resor setempat, Kamis pagi, diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/6) malam yang melibatkan Wali Kota MSA atau Muhammad Samanhudi Anwar.

Dari pantauan di lapangan, sejak Kamis pagi, pejabat Pemkot Blitar tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Sidik. Ia datang sekitar pukul 06.30 WIB sampai di Mapolresta Blitar. Ia mengendarai mobil, namun kendaraannya diparkir di luar halaman mapolresta.

Saat datang, Muh Sidik mengenakan baju batik khas aparatur sipil negara (ASN). Namun, belum diketahui maksud kedatangan kepala dinas tersebut ke Mapolresta Blitar, apakah terkait OTT yang dilaporkan melibatkan Wali Kota Samanhudi Anwar atau urusan hal lain.

Ia juga tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang sudah berada di depan Mapolresta Blitar sejak Rabu (6/6) malam. Saat datang, dirinya langsung masuk ke dalam halaman markas kepolisian itu.

Sementara itu, rombongan yang diduga dari KPK juga telah ke rumah dinas wali Kota Blitar tersebut, pada Kamis dini hari. Awalnya, diketahui ada tiga kendaraan yang keluar dari mapolresta, kemudian melaju ke rumah dinas.

Di rumah dinas, dua kendaraan terlihat masuk ke dalam rumah dinas, tapi satu kendaraan di luar. Petugas yang diduga KPK setelah keluar dari dalam rumah, juga terlihat membawa sejumlah dokumen. Mereka kemudian masuk dan meninggalkan rumah tersebut.

Sementara itu, hingga kini suasana di Mapolresta Blitar yang ada di Jalan Panglima Sudirman, Kota Blitar, juga masih terlihat sepi. Petugas bersenjata lengkap berjaga di pintu masuk menuju markas kepolisian tersebut. Mereka juga tetap tidak mengizinkan yang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/6) malam di Jawa Timur. KPK mengamankan lima orang dalam OTT di dua daerah Jawa Timur yakni, Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018