Surabaya (Antaranews Jatim) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini siap berbicara denfan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PPRD) setempat untuk membahas pencairan tunjangan hari raya (THR) para pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkot Surabaya.
     
"Saya hitung dulu berapa kebutuhannya," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismharini saat ditemui wartawan di Balai Kota Surabaya, Rabu.
     
Meski demikian, Risma sempat menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti pembayaran THR karena berpotensi membebani APBD Surabaya. 
     
"Terus saya mengeluarkan uang dari mana. Kalau di Surabaya rekeningnya mati. Kalau belanja pegawai 10 ya harus dibayar 10. Saya tidak bisa comot yang lain atau mengambil di tempat lain," ujarnya.
     
Saat ditanya apakah bisa menggunakan dana alokasi umum (DAU) yang bersumber dari APBN, Risma mengatakan DAU untuk gaji pegawai  masih kurang banyak.
     
Risma mengatakan untuk gaji pokok PNS di lingkungan Pemkot Surabaya selama ini mencapai Rp64 miliar tiap bulan, itu belum termasuk pegawai kontrak maupun honorer.
     
"Itu baru gaji pokok, belum tunjangan kinerja atau lainnya," katanya.
     
Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji menilai kekuatan APBD Kota Surabaya yang mencapai sekitar Rp9 triliun cukup bisa membayar THR kepada para PNS di Pemkot Surabaya.
     
"Kalau dilihat dari kekuatan APBD, saya kira mampu," kata Armuji.
     
Hanya saja, lanjut dia, semua itu kembali kepada Wali Kota Surabaya yang memiliki kebijakan dalam memberikan THR. "Kalau APBD mampu saya kira tidak apa-apa," katanya.
     
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin sebelumnya mengatakan sumber anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 bagi kepala daerah, anggota DPRD dan PNS daerah dapat disesuaikan khususnya bagi daerah yang APBD-nya tidak mencukupi.
     
Adapun sumber pemberian THR dan Gaji ke-13 itu melalui tiga hal yakni dari anggaran belanja tidak terduga, kalau belum cukup juga bisa melakukan penjadwalan ulang kegiatan, dan kalau masih belum cukup bisa mengambil uang yang tersedia di kas daerah. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018