Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap 526 pelaku kejahatan mrnjelang Lebaran, melalui Operasi Pekat Semeru 2018, yang digelar 21 Mei - 1 Juni.

"Operasi Pekat Semeru ini bertujuan untuk cipta kondisi sebelum kegiatan Operasi Ketupat pada masa Lebaran nanti," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan di Surabaya, Senin petang.

Dia memaparkan, tangkapan terbanyak dalam Operasi Pekat Semeru kali ini adalah kasus premanisme, yaitu sebanyak 450 orang.

Selain itu adalah kasus perjudian dengan menangkap 20 orang pelaku, kasus narkoba 11 pelaku, minuman keras 11 pelaku dan prostitusi 36 pelaku.

Jumlah tangkapan itu, lanjut Agus, tidak termasuk hasil tangkapan pasangan di luar nikah hasil operasi di rumah-rumah kos dan hotel-hotel.

"Untuk pasangan di luar nikah yang terjaring operasi kami lakukan pembinaan dan telah kami kembalikan ke rumah keluarganya masing-masing," ujarnya.

Agus menandaskan, yang sedang disidik saat ini, dari hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru 2018, adalah kasus perjudian dan narkoba.

Dia mengaku untuk kasus narkoba trennya memang selalu meningkat. "Kami terus berusaha untuk menangkap penjualnya. Kami masih mempelajari bagaimana sistem dalam penjualannya agar nanti bisa menangkap pengedarnya," katanya. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018