Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur, mengungkap sebanyak tujuh kasus dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang digelar selama periode 22 Maret hingga 2 April serta mengamankan tujuh tersangka.
"Dari tujuh kasus tersebut, terdapat dua kasus prostitusi yang modusnya dilakukan secara online atau daring," ujar Kapolres Madiun Bagoes Wibisono dalam keterangannya kepada wartawan di Madiun, Senin.
Ia merinci dari tujuh kasus tersebut terdiri dari empat kasus perjudian, dua kasus prostitusi, dan satu kasus pencurian dengan kekerasan. Dengan masing-masing kasus terdapat satu tersangka.
Ia menjelaskan Operasi Pekat Semeru 2021 digelar dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Meskipun operasi pekat sudah selesai, namun pihaknya menegaskan masih terus melanjutkan upaya untuk membasmi pekat yang ada di Kabupaten Madiun. Hal itu guna terwujudnya Kabupaten Madiun yang aman, kondusif, dan nyaman selama bulan Ramdadhan dan Lebaran 2021.
Ia menambahkan, saat ini Polres Madiun juga sedang menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2021 selama 14 hari mulai tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2021.
Adapun operasi keselamatan merupakan salah satu upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menciptakan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas) yang mantap serta upaya Polri dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 menjelang Ramadhan 1442 H.
"Operasi Keselamatan Semeru ini untuk sosialisasi kamtibcarlantas terlebih menjelang Ramadhan ini banyak masyarakat melaksanakan kegiatan yang menimbulkan keramaian seperti buka bersama dan sahur "on the road". Untuk itu kita antisipasi terlebih masih masa pandemi," kata Kapolres Madiun.
Polres Madiun ungkap tujuh kasus selama Operasi Pekat Semeru 2021
Selasa, 13 April 2021 9:49 WIB