Pamekasan (Antaranews Jatim) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, menemukan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk Pamekasan dan menjadi pekerja di sejumlah perusahaan di wilayah itu.
Menurut Kepala Disnakartrans Pamekasan Arif Handayani di Pamekasan, Sabtu, temuan adanya tenaga kerja asing itu, setelah pihaknya melakukan pemantauan secara langsung ke sejumlah perusahaan di Pamekasan.
"Ada dua perusahaan di Pamekasan ini yang kami temukan mempekerjaan pekerja asing," ujar Arif.
Kedua perusahaan itu, masing-masing perusahaan menara seluler dan es krim.
"Total tenaga kerja asing yang ada disini sebanyak tujuh orang," katanya, menjelaskan.
Menurut Arif, jumlah tenaga kerja asing itu berkurang, mengingat pada 2017 jumlah tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Pamekasan tercatat sebanyak 9 orang.
"Informasinya kedua tenaga kerja asing itu telah pulang ke negaranya," ujar Arif.
Sementara, terkait tujuh tenaga kerja asing yang hingga kini masih berada di Pamekasan, Arif menjelaskan, mereka dalam pengawasan khusus Disnakertrans Pemkab Pamekasan.
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing tersebut, karena berdasarkan hasil wawancara dengan karyawan di perusahaan itu, mereka telah bekerja lebih dari satu tahun.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, mengenai keberadaan tenaga kerja asing di Pamekasan, terutama terkait izin tinggal dan kelengkapan dokumen lainnya," kata Kepala Disnakertrans Arif Handayani, menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Menurut Kepala Disnakartrans Pamekasan Arif Handayani di Pamekasan, Sabtu, temuan adanya tenaga kerja asing itu, setelah pihaknya melakukan pemantauan secara langsung ke sejumlah perusahaan di Pamekasan.
"Ada dua perusahaan di Pamekasan ini yang kami temukan mempekerjaan pekerja asing," ujar Arif.
Kedua perusahaan itu, masing-masing perusahaan menara seluler dan es krim.
"Total tenaga kerja asing yang ada disini sebanyak tujuh orang," katanya, menjelaskan.
Menurut Arif, jumlah tenaga kerja asing itu berkurang, mengingat pada 2017 jumlah tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Pamekasan tercatat sebanyak 9 orang.
"Informasinya kedua tenaga kerja asing itu telah pulang ke negaranya," ujar Arif.
Sementara, terkait tujuh tenaga kerja asing yang hingga kini masih berada di Pamekasan, Arif menjelaskan, mereka dalam pengawasan khusus Disnakertrans Pemkab Pamekasan.
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing tersebut, karena berdasarkan hasil wawancara dengan karyawan di perusahaan itu, mereka telah bekerja lebih dari satu tahun.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, mengenai keberadaan tenaga kerja asing di Pamekasan, terutama terkait izin tinggal dan kelengkapan dokumen lainnya," kata Kepala Disnakertrans Arif Handayani, menjelaskan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018