Situbondo (Antaranews Jatim) - Penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, Jawa Timur, terus mengumpulkan data dan pengumpulan keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan pupuk organik pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan pada Tahun Anggaran 2017.

"Belum ada peningkatan status dan sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan juga mengumpulkan barang bukti. Nanti dulu lah, kami masih pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan secara mendalam tidak semudah itu kami naikkan ke tingkat yang lebih tinggi sebelum data dan keterangan belum akurat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nur Slamet di Situbondo, Kamis.

Ia menerangkan, sejauh ini barang bukti yang sudah ada masih berupa keterangan dari sejumlah saksi dan oleh karena itu kejaksaaan akan terus mendalami keterangan saksi-saksi untuk mencari orang yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

"Siapa yang harus bertanggung jawab harus ada kriminal responsibility, ini yang kami cari, dan mencari itu harus ada alat bukti," ucapnya.

Slamet mengatakan, tidak bisa memastikan kapan peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, karena untuk penanganan kasus dugaan korupsi harus lebih waspada. Karena itu wajar jika membutuhkan waktu yang lama.

Menurut dia, yang pasti pihaknya akan bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku dan juga memastikan tidak akan ada pihak yang bisa menekan.

Program pengadaan pupuk organik atau bokashi dan MOL pada tahun anggaran 2017 diadukan ke kejaksaan karena diduga ada penyelewengan.

Program ini melekat di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Situbondo yang pagu anggarannya sebesar Rp700 juta.

Pengadaan pupuk organik dan MOL merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengembalikan kesuburan tanah persawahan yang ada di Kota Santri. Penyuburan lahan merupakan bentuk dukungan Pemkab Situbondo terhadap program ketahanan pangan.

Informasi yang diperoleh, sampai saat ini kejaksaan sudah memanggil belasan saksi untuk dimintai keterangan, di antaranya kelompok tani selaku penerima program, pejabat pembuat komitmen, serta sejumlah kabid di lingkungan DTPHP Kabupaten Situbondo. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018