Sampang (Antaranews Jatim) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Jawa Timur Miftahur Rozaq menyatakan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 di wilayahnya itu hanya berlaku satu kali putaran.

"Pilkada serentak di Sampang hanya satu kali putaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat," katanya di Sampang, Rabu.

Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Sampang itu menjelaskan, ketentuan itu mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Serta, sambung dia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan walikota.

Pada pilkada sebelumnya, pemilihan memungkinkan digelar dua putaran, karena yang menjadi acuan adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008.

"Tapi yang saat ini menjadi acuan adalah satu kali putaran. Jika menang atau selisih satu suara saja, maka itu akan ditetapkan sebagai pasangan calonterpilih," ujar Rozaq.

Ia menjelaskan, pilkada untuk putaran kedua hanya berlaku di DKI Jakarta yang memiliki aturan khusus sebagai ibu kota Indonesia.

"Kekhususannya terletak pada keterpilihan gubernur dan wakil gubernur yang harus mencapai lebih dari 50 persen suara," katanya, menjelaskan.

Sedangkan di Kabupaten Sampang, serta kabupaten lainnya yang menggelar pilkada serentak 27 Juni 2018, tidak mengacu kepada ketentuan daerah khusus sebagaimana DKI Jakarta.

Sementara itu, pilkada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ini diikuti oleh tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang akan berkompetisi pada pilkada yang akan digelar 27 Juni 2018.

Ketiga pasangan calon itu masing-masing H. Hisan dengan KH Abdullah Mansyur (Hisbullah), didukung Partai Demokrat (enam kursi) dan PAN (tiga kursi) sebanyak sembilan kursi.

Selanjutnya pasangan Calon Bupati Pamekasan H Slamet Junaidi-H. Abdullah Hidayat (Jihad) didukung Partai Nasdem (dua kursi), PKS (2 kursi), PDIP (dua kursi), dan PPP (tujuh kursi), total sebanyak 13 kursi.

Kemudian, Hermanto Subaidi dan Suparto didukung Partai Gerindra (delapan kursi), dan PKB (delapan kursi), sebanyak 16 kursi.

Menurut Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, pilkada merupakan pesta demokrasi dan sebagai upaya untuk memilih calon pemimpin Sampang untuk lima tahun kedepan.

Oleh karena itu, ia berharap, semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat harus bisa memanfaatkan momentum lima tahunan tersebut dengan menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 dengan cara datang secara langsung ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). (*)

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018