Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, berhasil mendapatkan peringkat ke-13 di Indonesia yang mendapatkan Prestasi Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Dua yang diraih bedasarkan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2016.

Pejabat Sementara Wali Kota Kediri Jumadi mengungkapkan capaian tersebut diraih atas kerja sama semua pihak. Penghargaan tersebut sekaligus sebagai penyemangat untuk meningkatkan kinerja di Pemkot Kediri.

"Kami harus terus melakukan peningkatan kinerja baik dalam pelayanan publik dan pembangunan. Walaupun sangat tinggi penilaian kinerjanya, kami tetap melakukan peningkatan dalam kinerja," katanya di Kediri, Kamis.

Jumadi mengakui, penghargaan tersebut memang tinggi, namun ia meminta agar seluruh aparat tidak berpuas diri. Bahkan, ia berharap ke depan peringkat LPPD Pemkot Kediri bisa naik di di 10 besar.

"Kami tidak boleh berpuas diri dan harus tetap melakukan improvement. Ke depan, peringkat LPPD Pemkot Kediri kami harapkan bisa naik di 10 besar," kata dia, berharap.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pemkot Kediri berhasil mendapatkan peringkat 13 di Indonesia, dengan mendapatkan Prestasi Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Dua.

Penghargaan Kinerja Status Sangat Tinggi Bintang Dua tersebut diterima dalam Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXII di Jakarta, Rabu (25/4) malam.

Acara tersebut dikemas dalam kegiatan formal dengan tema "Mewujudkan Nawa Cita melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis". Kegiatan itu juga dihadiri secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Jumadi juga menambahkan, sesuai dengan pesan dari Kemendagri di Hari Otonomi Daerah, yakni pemerintah daerah harus terus melakukan peningkatan dalam pelayanan publik, untuk itu akan terus dilakukan perbaikan pelayanan.

"ASN harus netral dalam penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini dan masyarakat mendukung penyelenggaraan ASIAN Games 2018," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kediri, juga telah mendapatkan penghargaan dari pusat berupa Apresiasi Kinerja Pemda 2017 yang diberikan dalam Peringatan XII Hari Otonomi Daerah tahun 2017. Penghargaan tersebut diraih oleh Kota Kediri dengan 13 pemerintah daerah lainnya, yaitu tiga provinsi, lima kota dan lima kabupaten.

Dalam Peringatan XXI Hari Otonomi Daerah 2017 tersebut, sekaligus diberikan laporan kinerja serta evaluasi, yaitu dari hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) 2016 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Kediri Tahun 2015. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018