Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mengambil sumpah kewarganegaraan tiga warga negara asing (WNA) menjadi warga negara Indonesia (WNI) serta melantik delapan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Tiga orang WNA itu adalah Xing Tae Yu dari Taiwan kemudian Kim Bo Kyung dan Han Jung Soo merupakan pasangan asal Korea Selatan.

"Saya berpesan supaya bisa menjaga nama baik dan martabat bangsa Indonesia serta memperhatikan hak dan kewajiban yang melekat," katanya dalam keterangan pers, Selasa.

Ia mengatakan, salah satu hak yang bisa diperoleh adalah hak untuk memilih pemimpin pada pemilihan umum.

"Gunakan hak suara tersebut sebaik-baiknya, jangan disia-siakan," katanya.

Sedangkan kepada para PPNS, Kakanwil berpesan agar memegang prinsip integritas yaitu jujur, berani dan bertanggungjawab.

"Selain itu, peyidik juga harus obyektif dan independen," katanya.

Dirinya juga meminta PPNS terus menjaga hubungan baik dengan para pembina dalam hal ini adalah kepolisian.

"Setelah dilantik, PPNS diminta untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian. Walaupun sebelumnya dapat pelatihan saat menjadi calon PPNS. Agar terus bisa meningkatkan kemampuan diri, selamat bertugas, semoga sukses," katanya.

Sementata itu, Han Jung Soo mengaku jika dirinya sejak 2003 tinggal di Surabaya dan istrinya, menyusul setahun kemudian untuk mendirikan pabrik Sepatu.

"Awalnya hanya satu pabrik di daerah Mojokerto saja, namun sekarang juga ada di Ngawi dengan jumlah pekerja sekitar empat ribu orang dan 80 produknya dipasarkan ke luar negeri seperti Jepang dan Korea Selatan," ujarnya.

Dirinya mengatakan jika sudah lama  tinggal di Surabaya dan mengaku cocok dengan kondisi di sini."Orangnya ramah-ramah," ucapnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018