Tulungagung (Antaranews Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur serta pemilihan bupati setempat sebanyak 844.818 pemilih.
Keputusan itu tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Tulungagung nomor 301/PK.01-BA/02/KPU-KAB/IV/2018 yang ditandatangani seluruh komisioner KPU Tulungagung, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, serta perwakilan anggota Panwas Pilkada Tulungagung.
Sidang pleno terbuka digelar di hall salah satu hotel bintang di Kota Tulungagung dan diikuti oleh seluruh anggota PPK dari 19 kecamatan se-Tulungagung serta perwakilan panwascam.
"Jumlah DPT ini diperoleh setelah DPS (daftar pemilih sementara) yang kami sampaikan ke dispendukcapil beberapa waktu lalu selesai diverifikasi ulang dan memperhatikan semua masukan masyarakat serta masing-masing tim pemenangan pasangan calon," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno.
Sebelumnya DPS yang disusun dan direkap dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) lapangan di 271 desa/kelurahan dan 19 kecamatan se-Tulungagung sejak medio Januari hingga medio Februari terdata calon pemilih sebanyak 852.116 jiwa.
Dari jumlah itu, sebanyak 21.741 pemilih disebut KPU sebagai pemilih potensial namun belum memiliki KTP elektronik.
Data pemilih non-KTPE itulah yang kemudian dikirim/serahkan ke dispendukcapil untuk dipastikan hak pilih mereka berdasar database yang ada.
Hasilnya, menurut keterangan Suprihno, dari 21.741 calon pemilih potensial non-KTPE itu sebanyak 9.003 jiwa dinyatakan sudah melakukan perekaman namun belum memegang KTP elektronik.
"Sedangkan 12.466 jiwa data mereka ada di sistem database dispendukcapil namun memang belum melakukan perekaman. Sisanya sebanyak 272 pemilih tidak ada dalam database dispenduk, mungkin sudah meninggal dunia dan semacamnya. Ini kami nyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) karena tidak ada datanya," kata dia.
Data DPT KPU untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Tulungagung itu, dari 19 kecamatan yang ada di daerah ini terbesar jumlah pemilih ada di Kecamatan Kedungwaru, yakni sebanyak 68.806 jiwa.
Disusul Kecamatan Boyolangu sebanyak 63.596 jiwa, Ngunut sebanyak 63.382 jiwa, Rejotangan sebanyak 62.906 jiwa, Kalidawir sebanyak 59.363 jiwa dan Sumbergempol sebanyak 55.383 jiwa.
Sedangkan tiga kecamatan dengan sebaran pemilih terkecil ada di Kecamatan Tanggunggunung sebanyak 20.040 jiwa, Pucanglaban sebanyak 20.851 jiwa dan Pagerwojo sebanyak 25.311 jiwa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
Keputusan itu tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Tulungagung nomor 301/PK.01-BA/02/KPU-KAB/IV/2018 yang ditandatangani seluruh komisioner KPU Tulungagung, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung, serta perwakilan anggota Panwas Pilkada Tulungagung.
Sidang pleno terbuka digelar di hall salah satu hotel bintang di Kota Tulungagung dan diikuti oleh seluruh anggota PPK dari 19 kecamatan se-Tulungagung serta perwakilan panwascam.
"Jumlah DPT ini diperoleh setelah DPS (daftar pemilih sementara) yang kami sampaikan ke dispendukcapil beberapa waktu lalu selesai diverifikasi ulang dan memperhatikan semua masukan masyarakat serta masing-masing tim pemenangan pasangan calon," kata Ketua KPU Tulungagung Suprihno.
Sebelumnya DPS yang disusun dan direkap dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) lapangan di 271 desa/kelurahan dan 19 kecamatan se-Tulungagung sejak medio Januari hingga medio Februari terdata calon pemilih sebanyak 852.116 jiwa.
Dari jumlah itu, sebanyak 21.741 pemilih disebut KPU sebagai pemilih potensial namun belum memiliki KTP elektronik.
Data pemilih non-KTPE itulah yang kemudian dikirim/serahkan ke dispendukcapil untuk dipastikan hak pilih mereka berdasar database yang ada.
Hasilnya, menurut keterangan Suprihno, dari 21.741 calon pemilih potensial non-KTPE itu sebanyak 9.003 jiwa dinyatakan sudah melakukan perekaman namun belum memegang KTP elektronik.
"Sedangkan 12.466 jiwa data mereka ada di sistem database dispendukcapil namun memang belum melakukan perekaman. Sisanya sebanyak 272 pemilih tidak ada dalam database dispenduk, mungkin sudah meninggal dunia dan semacamnya. Ini kami nyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) karena tidak ada datanya," kata dia.
Data DPT KPU untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Tulungagung itu, dari 19 kecamatan yang ada di daerah ini terbesar jumlah pemilih ada di Kecamatan Kedungwaru, yakni sebanyak 68.806 jiwa.
Disusul Kecamatan Boyolangu sebanyak 63.596 jiwa, Ngunut sebanyak 63.382 jiwa, Rejotangan sebanyak 62.906 jiwa, Kalidawir sebanyak 59.363 jiwa dan Sumbergempol sebanyak 55.383 jiwa.
Sedangkan tiga kecamatan dengan sebaran pemilih terkecil ada di Kecamatan Tanggunggunung sebanyak 20.040 jiwa, Pucanglaban sebanyak 20.851 jiwa dan Pagerwojo sebanyak 25.311 jiwa. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018