Sumenep (Antaranews-Jatim) - SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyosialisasikan tata kelola industri hulu migas kepada sivitas akademika di Universitas Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa Timur.

"Sosialisasi di Unija Sumenep ini dalam bentuk kuliah umum dan melibatkan sivitas akademika. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kami untuk bisa berinteraksi dengan pihak lain," kata Kepala Departemen Humas SKK Migas Jabanusa, Donny Ariyanto di Sumenep, Rabu siang.

Donny berada di Sumenep untuk menghadiri Kuliah Umum tentang Pengelolaan Industri Hulu Migas dan Tanggung Jawab Sosial di Universitas Wiraraja.

Kuliah umum tersebut menghadirkan narasumber dari SKK Migas dan tiga kontraktor kontrak kerja sama (K3S) atau pengelola blok migas yang memiliki wilayah operasi di Sumenep, yakni Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Kangean Energy Indonesia, dan Santos. 

Donny menilai sivitas akademika memiliki pemikiran netral dan gagasan cemerlang dalam pembangunan idustri hulu migas.

Kuliah umum tersebut juga diharapkan mampu memberikan informasi dan pemahaman yang positif dan objektif tentang tata kelola industri hulu migas kepada sivitas akademika.

Salah satu materi dalam kuliah umum itu adalah pentingnya proses pengelolaan kesehatan, keselamatan kerja, dan lindungan lingkungan yang disampaikan oleh perwakilan HCML.

Senior Head of Health Safety and Environment (HSE) HCML, Agus Santoso memastikan posisi pengelolaan kesehatan, keselamatan kerja, dan lindungan lingkungan setara dengan proses produksi yang dilakukan K3S.

Industri hulu migas merupakan salah satu industri dengan risiko tinggi yang melibatkan pekerja (orang) dan peralatan yang kompleks.

"Pengelolaan kesehatan, keselamatan kerja, dan lindungan lingkungan itu juga bagian penting dan posisinya sejajar dengan proses produksi. Kalau ada kecelakaan kerja, proses produksi akan terhenti," katanya, menerangkan.

Ia pun memastikan HCML akan merealisasikan pengelolaan kesehatan, keselamatan kerja, dan lindungan lingkungan sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari proyeksi kesehatan dan keselamatan pekerja, rekanan mitra kerja, hingga masyarakat. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018