Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Menteri PAN-RB Asman Abnur menetapkan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau "SP4N-LAPOR" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, yang diberlakukan sejak 2014, sebagai percontohan pengaduan masyarakat tingkat nasional.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, di Bojonegoro, Jumat, menjelaskan Menteri PAN-RB Asman Abnur menetapkan aplikasi SP4N-LAPOR daerahnya sebagai percontohan tingkat nasional tertanggal 28 Maret 2018.

Penetapan itu dituangkan dalam surat keputusan (SK) Menpan-RB No. 6 tahun 2018 tentang Penetapan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Sebagai Instansi Percontohan Dalam Penerapan Aplikasi SP4N-LAPOR Versi 3.0.

"SP4N-LAPOR ini merupakan aplikasi baru di bawah Menteri PAN-RB," ucapnya, menjelaskan.

Namun, menurut dia, berdasarkan keputusan itu Menteri PAN-RB Asman Abnur juga menetapkan SP4N-LAPOR daerah lainnya sebagai percontohan.

Selain Bojonegoro, yang juga menjadi percontohan yaitu SP4N-LAPOR Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Selain itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan, Pemprov Riau, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Papua, Pemkot Bandung, Pemkot Semarang dan Pemkot Banjarmasin.

Sesuai keputusan itu, menurut dia, selama penerapan aplikasi SP4N-LAPOR versi 3.0, maka instansi percontohan akan dibantu tim pendamping dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden, Ombudsman RI dan USAI-CEGAH.

Kepala Bidang "E-Government" Dinas Kominfo Bojonegoro Alit S. Purnayoga, menambahkan aplikasi LAPOR di daerahnya mulai berjalan sejak Juni 2014.

"Selama ini pengaduan masyarakat yang masuk selalu ditindaklanjuti, mulai hanya jawaban, juga berbagai tindakkan lainnya," ucapnya, menegaskan.

Sesuai data, lanjut dia, sejak diberlakukannya aplikasi LAPOR tercatat sebanyak 6.088 pengaduan yang masuk termasuk permintaan informasi dan aspirasi per akhir Maret.

Ia merinci dari pengaduan yang masuk itu untuk pengaduan berbagai permasalahan 69 persen, permintaan informasi 20 persen dan aspirasi 11 persen.

"Jumlah pengaduan dari masyarakat yang masuk rata-rata berkisar 20-30 pengaduan per harinya. Pengaduan yang paling banyak terkait infrastruktur, misalnya, jalan rusak, juga bangunan lainnya," katanya, menambahkan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018