Surabaya (Antaranews Jatim) - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, XI dan XII menggandeng Polda Jatim untuk mengamankan sejumlah aset negara milik perusahaan itu, seperti proses produksi giling tebu.

Plt Direktur Utama PTPN XI Daniyanto di Surabaya, Rabu mengatakan kerja sama dengan Polda Jatim dilakukan dengan penandatanganan perjanjian, dan merupakan kerja sama lanjutan dari tahun 2017.

"Kami berharap melalui MoU ini pihak kepolisian turut menjaga dan mengamankan aset PTPN, termasuk PTPN XI yang notabene adalah aset negara," kata Daniyanto, usai penandatanganan MoU kerja sama di Mapolda Jawa Timur.

Ia mengatakan kerja sama itu diharapkan berlanjut hingga tingkat daerah seperti Polresta dengan unit Pabrik Gula (PG) di daerah.

"Ini merupakan upaya antisipasi perlindungan proses produksi dari tindak kejahatan perusakan, pencurian tebu hingga kebakaran," tuturnya.

Sementara itu, dalam kerja sama itu kepolisian akan menempatkan perwira keamanan di setiap PTPN, dan akan menjembatani serta melakukan upaya preventif bila ada masalah yang berkaitan dengan aset negara.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengaku akan memerintahkan jajaran di setiap wilayah kota/kabupaten untuk menjaga proses produksi PTPN di Jawa Timur sesuai MoU.

"Kami mendukung penuh produktivitas PTPN yang ada di Jatim, termasuk melindungi aset negara juga sudah menjadi kewajiban kami," ujarnya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018