Kediri (Antaranews Jatim) - Inspektorat Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkapkan tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) bisa terpantau lewat absensi "Fingerprint", sehingga juga bisa berpengaruh pada tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
"Semua untuk absensi sekarang ini menggunakan `Fingerprint`, di seluruh jajaran pemkot termasuk kelurahan. Bahkan, absensi di SD dan SMP juga sudah (menggunakan fingerprint)," kata Inspektur Inspektorat Kota Kediri Maki Ali di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, tingkat kedisiplinan ASN saat ini lebih mudah terpantau dengan sistem tersebut. Absensi mereka bisa diketahui, karena data akan terekam di sistem itu, termasuk jam untuk absensi.
"Tingkat kedisiplinan lebih bagus, terlepas karena ada `Fingerprint` atau karena memang kesadaran. Tapi, paling tidak ada kenaikan disiplin ASN," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah telah membuat aturan terkait dengan kedisiplinan ASN, yaitu di PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut sekaligus mengatur sanksi untuk ASN yang melanggar aturan.
"Jadi di PP 53 ada aturan sanksi. Setiap saat juga dievaluasi, misalnya jika tidak masuk bekerja sekian hari ada peringatan tertulis atau tidak puas. Untuk pemberhentian diakumulasi setahun," katanya.
Untuk yang mendapatkan sanksi di 2017, Maki Ali mengatakan saat ini masih dalam tahap evaluasi. Pada 2016 lalu, ada empat ASN yang diberikan sanksi dengan beragam kesalahan.
Selain sanksi, ia menambahkan ASN bersangkutan juga akan mendapatkan evaluasi lagi terkait dengan TPP yang akan didapatkannya. TPP itu diberikan setelah dikurangi dengan berbagai sanksi yang didapatkannya.
"Nanti dihubungkan dengan TPP. Jika bagus, penghasilan bisa penuh, jika tidak ada sanksi langsung yang berhubungan dengan kesejahteraan mereka," ujar Maki Ali.
Terkait dengan ASN yang terlibat dalam politik, ia mengungkapkan hingga kini belum ada laporan. Inspektorat juga terus mengawasi, apakah ada ASN yang terlibat dalam politik atau tidak.
"Kami selalu sosialisasi, karena sanksinya berat jika mereka teribat, mendukung salah satu pasangan calon. Jika ketahuan, nanti akan kerjasama dengan panwas pilkada. ASN juga tidka bisa lepas dari dirinya, walaupun sudah di luar jam kantor," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Semua untuk absensi sekarang ini menggunakan `Fingerprint`, di seluruh jajaran pemkot termasuk kelurahan. Bahkan, absensi di SD dan SMP juga sudah (menggunakan fingerprint)," kata Inspektur Inspektorat Kota Kediri Maki Ali di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, tingkat kedisiplinan ASN saat ini lebih mudah terpantau dengan sistem tersebut. Absensi mereka bisa diketahui, karena data akan terekam di sistem itu, termasuk jam untuk absensi.
"Tingkat kedisiplinan lebih bagus, terlepas karena ada `Fingerprint` atau karena memang kesadaran. Tapi, paling tidak ada kenaikan disiplin ASN," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah telah membuat aturan terkait dengan kedisiplinan ASN, yaitu di PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut sekaligus mengatur sanksi untuk ASN yang melanggar aturan.
"Jadi di PP 53 ada aturan sanksi. Setiap saat juga dievaluasi, misalnya jika tidak masuk bekerja sekian hari ada peringatan tertulis atau tidak puas. Untuk pemberhentian diakumulasi setahun," katanya.
Untuk yang mendapatkan sanksi di 2017, Maki Ali mengatakan saat ini masih dalam tahap evaluasi. Pada 2016 lalu, ada empat ASN yang diberikan sanksi dengan beragam kesalahan.
Selain sanksi, ia menambahkan ASN bersangkutan juga akan mendapatkan evaluasi lagi terkait dengan TPP yang akan didapatkannya. TPP itu diberikan setelah dikurangi dengan berbagai sanksi yang didapatkannya.
"Nanti dihubungkan dengan TPP. Jika bagus, penghasilan bisa penuh, jika tidak ada sanksi langsung yang berhubungan dengan kesejahteraan mereka," ujar Maki Ali.
Terkait dengan ASN yang terlibat dalam politik, ia mengungkapkan hingga kini belum ada laporan. Inspektorat juga terus mengawasi, apakah ada ASN yang terlibat dalam politik atau tidak.
"Kami selalu sosialisasi, karena sanksinya berat jika mereka teribat, mendukung salah satu pasangan calon. Jika ketahuan, nanti akan kerjasama dengan panwas pilkada. ASN juga tidka bisa lepas dari dirinya, walaupun sudah di luar jam kantor," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018