Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Karangpilang Surabaya menangkap seorang perempuan 26 tahun berinisial DAI karena terindikasi membunuh Fendik Tri Oktasari, suaminya sendiri.

Pria berusia 27 tahun itu dibunuh saat sedang tidur di rumahnya, Jalan Sawah Gede, Surabaya, pada 24 Maret lalu.

"Dugaan awal korban mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri di ruang tamu rumahnya," ujar Kepala Polsek Karangpilang Surabaya Komisaris Polisi Noerjanto kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.

Dugaan bunuh diri itu semula berdasarkan dari laporan istrinya sendiri, dengan menunjukkan bukti catatan di buku harian korban yang menyatakan terjerat utang senilai Rp15 juta dan beberapa hari terakhir selalu ditagih.

Namun, dalam olah tempat kejadian perkara polisi menemukan kejanggalan pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan pembunuhan.

"Kejanggalan pertama, jenazah korban ditemukan dalam posisi berlutut di lantai dengan posisi leher terikat tali kecil. Kemudian di bagian mulut korban terisolasi lakban. Selain itu di telinganya mengenakan 'headset'," ucap Noerjanto.

Polisi pun menyelidiki kejanggalan tersebut. Salah satunya mencari sisa lakban yang dipakai menutup mulut korban. Polisi juga mengumpulkan barang-barang milik korban lainnya.

Hingga terkukmpul sejumlah barang bukti di antaranya sebuah palu dengan pegangan berwarna hijau, sebuah lakban berwarna cokelat, dan seutas tali parsih berwarna biru.

Berdasarkan sejumlah barang bukti itulah polisi berkesimpulan korban Fendik telah dibunuh. Dugaan pelakunya mengarah pada perempuan berinisial DAI, istrinya sendiri.

Saat diinterogasi, DAI akhirnnya mengakui telah membunuh suaminya sendiri. "Motifnya adalah cemburu. Pelaku mendapati suaminya selingkuh dengan perempuan lain," ujar Noerjanto.

DAI membunuh suaminya saat sedang tidur dengan memukulkan palu sekeras mungkin pada bagian sisi kiri kepalanya.

"Lalu jasad suaminya diikat dengan tali yang dikaitkan di rusuk atap rumahnya untuk mengelabuhi seolah-olah korban bunuh diri," kata Noerjanto. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018