Sumenep (Antaranews-Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan terminal penumpang di kawasan Bandara Pagerungan, Kecamatan Sapeken, sebagai persiapan untuk merealisasikan penerbangan pesawat perintis.
"Itu merupakan kegiatan yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk kepentingan penerbangan pesawat perintis di rute Sumenep (Bandara Trunojoyo)-Pagerungan (Bandara Pagerungan) dan sebaliknya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Sustono di Sumenep, Kamis.
Bandara Pagerungan adalah bandara khusus yang dikelola oleh pengelola lapangan minyak dan gas bumi, Kangean Energi Indonesia (KEI), untuk kepentingan dan kelancaran operasional perusahaan.
Sejak beberapa waktu lalu, pengelola Bandara Pagerungan mengajukan perubahan status menjadi bandara umum kepada pihak terkait di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setelah menerima permohonan dari Pemkab Sumenep agar bisa dimanfaatkan untuk penerbangan pesawat perintis.
Saat ini, permohonan perubahan status Bandara Pangerungan dari bandara khusus menjadi bandara umum masih dalam kajian pihak terkait di Kemenhub.
"Terminal penumpang tersebut tidak berupa bangunan permanen, akan tetapi kontainer atau peti kemas yang dimodifikasi sebagai ruang tunggu calon penumpang pesawat perintis," kata Sustono, menerangkan. (Baca juga: Penerbangan Perintis Sumenep-Pagerungan Tunggu Perubahan Status Bandara)
Ia menjelaskan, terminal penumpang tersebut berada di luar area dalam kawasan KEI dan berdekatan dengan Bandara Pagerungan.
Saat ini, realisasi penerbangan pesawat perintis di rute Sumenep-Pagerungan dan sebaliknya hanya menunggu keluarnya sertifikat perubahan status Bandara Pagerungan menjadi bandara umum.
Sejak 2015, Bandara Trunojoyo Sumenep menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis atau bersubsidi yang merupakan program Kemenhub.
Namun, sejak 2015 hingga 2017, rute penerbangan pesawat perintis dari Bandara Trunojoyo itu belum ke pulau-pulau di Sumenep.
Sementara Pemkab Sumenep menginginkan sejumlah pulau di wilayahnya menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis.
Pemerintah daerah pun mengajukan permohonan kepada SKK Migas dan KEI agar Bandara Pagerungan bisa menjadi bandara umum dan selanjutnya menjadi jalur penerbangan pesawat perintis. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Itu merupakan kegiatan yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk kepentingan penerbangan pesawat perintis di rute Sumenep (Bandara Trunojoyo)-Pagerungan (Bandara Pagerungan) dan sebaliknya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Sustono di Sumenep, Kamis.
Bandara Pagerungan adalah bandara khusus yang dikelola oleh pengelola lapangan minyak dan gas bumi, Kangean Energi Indonesia (KEI), untuk kepentingan dan kelancaran operasional perusahaan.
Sejak beberapa waktu lalu, pengelola Bandara Pagerungan mengajukan perubahan status menjadi bandara umum kepada pihak terkait di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), setelah menerima permohonan dari Pemkab Sumenep agar bisa dimanfaatkan untuk penerbangan pesawat perintis.
Saat ini, permohonan perubahan status Bandara Pangerungan dari bandara khusus menjadi bandara umum masih dalam kajian pihak terkait di Kemenhub.
"Terminal penumpang tersebut tidak berupa bangunan permanen, akan tetapi kontainer atau peti kemas yang dimodifikasi sebagai ruang tunggu calon penumpang pesawat perintis," kata Sustono, menerangkan. (Baca juga: Penerbangan Perintis Sumenep-Pagerungan Tunggu Perubahan Status Bandara)
Ia menjelaskan, terminal penumpang tersebut berada di luar area dalam kawasan KEI dan berdekatan dengan Bandara Pagerungan.
Saat ini, realisasi penerbangan pesawat perintis di rute Sumenep-Pagerungan dan sebaliknya hanya menunggu keluarnya sertifikat perubahan status Bandara Pagerungan menjadi bandara umum.
Sejak 2015, Bandara Trunojoyo Sumenep menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis atau bersubsidi yang merupakan program Kemenhub.
Namun, sejak 2015 hingga 2017, rute penerbangan pesawat perintis dari Bandara Trunojoyo itu belum ke pulau-pulau di Sumenep.
Sementara Pemkab Sumenep menginginkan sejumlah pulau di wilayahnya menjadi bagian dari jalur penerbangan pesawat perintis.
Pemerintah daerah pun mengajukan permohonan kepada SKK Migas dan KEI agar Bandara Pagerungan bisa menjadi bandara umum dan selanjutnya menjadi jalur penerbangan pesawat perintis. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018