Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus pencurian uang sebesar 61.500 dolar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar Rp850 juta.

"Kami telah menangkap pelaku berinisial MH di rumahnya, Kecamatan Kedopok, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Tinton Yudha Riambodo kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Dia mengatakan, pria berusia 44 tahun itu telah merencanakan pencurian ini bersama rekannya berinisial AA, yang juga asal Probolinggo, yang saat ini masih buron dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Korbannya adalah seorang pengusaha asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang identitasnya masih dirahasiakan polisi.

Korban, menurut Tinton, sebenarnya telah lama mengenal kedua pelaku. "Korban mengenal kedua pelaku sebagai kiai yang sangat dihormatinya," katanya.

Kedua pelaku yang dikenal sebagai kai tersebut pada awal Februari lalu mengaku bisa menggandakan uang milik korban.

Karena uang korban disimpan di BCA Jalan Raya Darmo Surabaya, maka ketiganya berangkat ke Surabaya, dengan menginap di sebuah hotel kawasan Jalan Pertukangan Surabaya.

Tinton menjelaskan, korban ditemani kedua pelaku mengambil uang di BCA Jalan Raya Darmo Surabaya dalam bentuk rupiah dengan menarik sebanyak dua kali, pertama sebesar Rp341.375.000, kedua Rp500 juta.

Uang total Rp841.374.000 itu kemudian ditukarkan di "money changer" Tunjungan Plaza Surabaya menjadi senilai 61.500 dolar Amerika Serikat.

"Ditukar menjadi bentuk dolar atas permintaan dua pelaku. Dari pecahan dolar itulah pelaku mengaku bisa menggandakannya," ucap Tinton.

Lantas ketiganya kembali ke hotel untuk menggelar ritual penggandaan uang. "Setibanya di hotel, tersangka MH mengajak korban untuk keluar membeli perlengkapan ritual. Namun saat kembali ke hotel, uang ribuan dolar itu sudah dibawa lari oleh AA," katanya.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan perkara ini, selain juga terus memburu AA yang masih buron. (*)

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018