Kediri (Antaranews Jatim) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memusnahkan ribuan liter minuman keras beralkohol hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, sebagai bagian dari upaya memberikan efek jera agar pedagang tidak lagi menjual minuman berbahaya itu.

"Satpol PP bisa menyita ribuan liter minuman keras. Ini akan kami jadikan tradisi. Tapi, mereka (penjual) tidak kapok," kata Bupati Kediri Haryanti dalam kegiatan pemusnahan minuman beralkohol di halaman belakang Kantor Pemkab di Kediri, Kamis.

Bupati yang ditemui dalam acara HUT Ke-68 Satpol PP, HUT Ke-56 Satlinmas dan HUT Ke-99 Damkar tersebut mengatakan, selama ini peredaran minuman keras beralkohol mengandung etanol masih marak. Hal itu salah satunya karena sanksi hukum atau denda yang diberikan masih ringan.

"Dendanya sangat sedikit. Mungkin kami buat perda, jadi dendanya tinggi agar kapok. Selain itu, selama ini belum tentu masuk penjara, mereka hanya masa percobaan," kata Bupati.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Kediri Agoeng Djoko Retmono mengatakan minuman yang dimusnahkan itu adalah hasil operasi selama 2017. Ada lebih dari 3.700 botol minuman keras serta lebih dari 1.000 liter yang ditaruh di jeriken.

"itu hasil operasi selama 2017. Saat bulan puasa, kami ada pemusnahan, dan operasi lagi. Untuk operasi itu di wilayah Kabupaten Kediri, tapi pemasoknya ada yang dari Jawa Tengah, macam-macam," kata dia.

Ia juga mengakui, sanksi yang diberikan selama ini memang ringan, sebab untuk minuman keras masih mengacu pada aturan yang lama Perda Nomor 4 Tahun 1977, yakni dendanya Rp1.000. Saat ini masih digodok untuk perda baru.

"Ini masih digodok untuk perda (baru), ada perubahan dalam sanksinya, yakni akan lebih berat lagi," kata dia.

Kegiatan pemusnahan itu sekaligus dikemas dalam acara peringatan hari ulang tahun. Bupati dan sejumlah pejabat muspida Kabupaten Kediri juga hadir dan menyaksikan langsung pemusnahan tersebut. Para pejabat sebelumnya juga melemparkan satu per satu botol minuman keras yang akan dimusnahkan sebagai simbol pemusnahan massal.

Ribuan botol minuman keras hasil sitaan itu dikumpulkan menjadi satu di halaman belakang kantor Pemkab Kediri. Setelah simbolis penghancuran minuman keras oleh pejabat itu, kemudian petugas menggilas seluruh botol minuman keras dengan mesin penggilas hingga semua hancur.(*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018