Jember (Antaranews Jatim) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mendatangi Wakil Bupati Jember A Muqit Arief di Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis, untuk melakukan klarifikasi terkait dengan kehadirannya dalam kampanye calon Wakil Gubernur Jawa Timur Puti Guntur Soekarno.

"Kami terpaksa mendatangi Wabup Jember untuk melakukan klarifikasi karena kami sudah menunggu hingga pukul 13.00 WIB di Kantor Bawaslu dan beliau masih ada kesibukan, sehingga kami `jemput bola` datang ke Kantor Pemkab Jember," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jember Andhika A Firmansyah di Jember.

Wakil Bupati Jember A Muqit Arief tidak memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu pada Rabu (14/3) terkait dengan kehadiran orang nomor 2 di Kabupaten Jember itu dalam rangkaian kegiatan kampanye calon Wakil Gubernur Jawa Timur Puti Guntur Soekarno saat ziarah makam KH Ahmad Sidiq di Kabupaten Jember.

"Kami masih belum bisa menjelaskan kepada media terkait dengan hasil klarifikasi secara detail yang sudah dilakukan Bawaslu terhadap Wabup Jember karena masih akan dilakukan kajian apakah ada kegiatan kampanye atau tidak saat ziarah di makam KH Ahmad Sidiq," tuturnya.

Menurutnya Bawaslu juga sudah melakukan klarifikasi terhadap tim kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 yakni Saifullah Yusuf (Gus Ipul) - Puti Guntur Soekarno di Kantor Bawaslu Jember.

"Secara umum penjelasan tim kampanye menyebutkan bahwa tidak ada kegiatan kampanye saat Puti Guntur Soekarno ziarah di makam KH Ahmad Sidiq dan penjelasan itu juga sama seperti yang disampaikan Wabup Jember saat klarifikasi," katanya.

Sementara Wakil Bupati Jember A Muqit Arief membenarkan kehadirannya dalam kegiatan ziarah makam KH Ahmad Sidiq dan bertemu Puti Guntur Soekarno, namun tidak ada kegiatan kampanye dalam kegiatan tersebut.

"Sebenarnya saya akan datang ke Kantor Bawaslu pada Kamis siang untuk memenuhi panggilan klarifikasi, namun adanya kegiatan di Kantor Pemkab Jember yang belum selesai dan kebetulan pihak Bawaslu berinisiatif datang ke Pemkab Jember, maka klarifikasi dilakukan di ruangan saya," katanya.

Ia mengatakan pihaknya menemui Puti Guntur karena yang bersangkutan adalah tamu di Jember dan siapapun calon yang datang ke Kabupaten Jember akan disambut sebagai tamu, sehingga kami tidak terlibat kegiatan kampanye.

"Saya datang ke makam KH Ahmad Sidiq murni untuk ziarah dan tahlil, sehingga sama sekali tidak ada kegiatan kampanye. Saya hanya membaca doa dan tahlil, sehingga tidak menyampaikan pernyataan apapun dan murni kegiatan ziarah makam," ujarnya.

Sesuai UU Pilkada, pejabat negara seperti bupati dan wakil bupati harus mengajukan izin cuti terlebih dahulu saat mengikuti rangkaian kegiatan kampanye. Pejabat negara diperbolehkan menjadi juru kampanye atau terlibat langsung dalam kampanye, asalkan yang bersangkutan mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, sehingga tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama ikut kampanye.(*)
Video Oleh Zumrotun Solichah
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018