Bojonegoro (Antaranews Jatim) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, mengamankan ratusan pendemo dari anggota Pemuda Pancasila (PP)  di kawasan lapangan minyak Blok Cepu, yang menuntut ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) menerapkan Perda No. 23 tahun 2011.

"Demo di Blok Cepu yang digelar anggota PP berjalan aman tidak terjadi kerusuhan," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, di Bojonegoro, Rabu

Pengamanan dilakukan jajaran polres dengan mengawal pendemo yang berangkat dari markasnya di Kota Bojonegoro dengan kendaraan roda dua juga empat sampai lokasi demo di "fly over" kawasan lapangan minyak Blok Cepu di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam.

Ia memastikan tidak ada kejadian kerusuhan dalam aksi ratusan anggota PP di kawasan minyak Blok Cepu di Kexcamatan Gayam itu.

"Pendemo sebelumnya juga sudah memberitahu polres. Pulangnya pendemo juga dalam pengawalan polres," ucapnya menambahkan.

Dalam demo itu, menurut dia, 10 perwakilan pendemo melakukan pertemuan dengan jajaran Manajemen EMCL selaku operator minyak Blok Cepu, yang juga dihadiri jajaran Muspika Kecamatan Gayam.

Di dalam pertemuan itu, pendemo menuntut EMCL selaku operator menerapkan Perda No.23 tahun 2011 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitas Serta Pengolahan Migas di Bojonegoro.

"Di dalam pertemuan itu Manajemen EMCL menjawab pertanyaan pendemo, termasuk terkait masalah "corporate social responsibility" (CSR) minyak Blok Cepu," ucapnya menjelaskan.

Sesuai surat yang ditandangani Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Bojonegoro Hadi dengan Sekretaris Mustaqim, antara lain, tertanggal 6 Maret 2018 disebutkan EMCL kurang transparan terkait "CSR".

Selain yang disampaikan kepada Kapolres Bojonegoro dengan tembusan kepada berbagai pihak, pendemo menuntut EMCL menerapkan Perda No. 23 tahun 2011 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar proyek migas. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018