Beijing, (Antara) - Dua pelawak asal Jawa Timur, Percil dan Yudo, dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Shatin, Hong Kong, Rabu, setelah menjalani hukuman selama enam pekan atas tuduhan pelanggaran visa.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018