Beijing, (Antara) - Dua pelawak asal Jawa Timur, Percil dan Yudo, dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Shatin, Hong Kong, Rabu, setelah menjalani hukuman selama enam pekan atas tuduhan pelanggaran visa.(*)

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018