Tulungagung (Antaranews Jatim) - Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Jumat menolak pengaduan warga terkait dugaan politik uang calon bupati Margiono, dengan dalih syarat bukti materiil yang dibawa belum lengkap.

Kepada perwakilan warga yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Antipolitik Uang, Panwas meminta agar pengadu/pelapor mencarikan saksi kunci penerima politik uang Margiono.

"Ya kami akan coba lengkapi kekurangan bukti materiil yang dipersyaratkan. Tapi dengan waktu yang tinggal bersisa satu hari tentu ini berat," kata aktivis Gerakan Pemuda Antipolitik Uang Kabupaten Tulungagung, Didik Agus Dwiantoro.

Namun Didik datang berdua dengan rekannya untuk melapor.

Kepada tiga komisioner Panwas Pilkada Tulungagung yang hadir lengkap berikut jajaran sekretariat, Didik menyerahkan lembaran kertas berisi resume dan pernyataan sikap.

Dalam surat itu ia sertakan tiga foto detil yang memperlihatkan momentum Margiono membagi-bagikan uang kepada massa yang datang dalam kampanyenya.

Namun, panwas bergeming. Mengacu peraturan dan mekanisme pengaduan, Ketua Panwas Pilkada Endro Sunarko menyatakan berkas sementara dikembalikan atau tidak diterima dulu sampai persyaratan pengaduan dipenuhi.

"Berkas pengaduan tidak bisa kami terima dulu karena syarat pengaduan belum terpenuhi. Pengaduan itu kan harus memenuhi syarat formil dan materiil. Ini kebutuhan salah satu unsur materiilnya belum ada, sehingga kami minta untuk dilengkapi," kata Endro Sunarko.

Karenanya, Endro berharap kekurangan unsur materiil bisa dilengkapi pihak LSM Gerakan Pemuda Antipolitik Uang tersebut.

"Tanpa ada unsur saksi ini kami tentu akan sulit menindaklanjuti," ucapnya.

Peristiwa dugaan politik uang oleh Cabup Margiono terjadi saat calon bupati nomor urut 1 itu berkampanye di depan Pasar Ngemplak, Tulungagung, Minggu (25/2), usai senam bagi bersama ibu-ibu dan pedagang.

Margiono tertangkap kamera sejumlah awak media televisi dan kamera warga yang kemudian mengunggahnya di sejumlah linimasa.

Tak sekali Margiono memberikan uang pecahan Rp100 ribu kepada warga yang mengerubutinya, namun terus berulang hingga Cagub Jatim Khofifah datang dan melanjutkan acarA blusukan ke dalam pasar.

Saat itu, menurut pantauan dan keterangan wartawan kompas TV, komisioner Panwas ada di sekitar lokasi kampanye dengan jarak tak lebih dari 10 meter.

Namun meski sudah mendapat bukti rekaman gambar, Panwas mengaku tidak melihat langsung kejadian itu.

Mereka juga kesulitan menemukan warga penerima politik uang kecuali pedagang yang mengaku mendapat uang dari pembelian barang oleh Cabup Margiono.

"Kami akan rapat pleno dulu lah untuk memutuskan kasus ini, besok," kata Endro.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018