Ngawi (Antaranews Jatim) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur mencairkan dana sebesar Rp417,76 miliar untuk pembayaran santunan kecelakaan yang terjadi di wilayah hukumnya selama periode tahun 2017.
"Sesuai data yang ada, jumlah pembayaran santunan korban kecelakaan mencapai Rp417.761.941.356, baik untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka," ujar Kepala Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur Evert Yulianto di Ngawi, Jumat.
Dari jumlah tersebut, secara rinci disebutkan, sebanyak Rp214.542.000.000 merupakan santunan untuk korban meninggal dunia dan sebanyak Rp203.219.941.356 untuk santuan korban luka-luka.
Adapun, jumlah korban kecelakaan yaang meninggal dunia selama tahun 2017 di wilayah Jawa Timur mencapai 5.295 orang dan korban luka-luka mencapai 19.787 orang.
Terkait masih banyaknya korban kecelakaan, pihaknya mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara di jalan. Diharapkan, para pengguna jalan memiliki kesadaran untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas sehingga kecelakaan dapat dicegah.
Guna memberikan pemahaman untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur intensif melakukan sosialisasi.
Salah satunya sosialisasi yang dilakukan dengan bentuk pengobatan gratis bagi warga Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Sebanyak 350 warga desa setempat mendapat bantuan pengobatan gratis sekaligus sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas oleh petugas Polres Ngawi dan Jasa Raharja.
"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian PT Jasa Raharja (Persero) kepada masyarakat. Selain itu, juga perwujudan amanah dari pemerintah sesuai dengan slogan BUMN Hadir Untuk Negeri," kata Evert Yulianto.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, warga mendapatkan manfaat ganda, yakni layanan kesehatan gratis dan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018
"Sesuai data yang ada, jumlah pembayaran santunan korban kecelakaan mencapai Rp417.761.941.356, baik untuk korban meninggal dunia maupun luka-luka," ujar Kepala Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur Evert Yulianto di Ngawi, Jumat.
Dari jumlah tersebut, secara rinci disebutkan, sebanyak Rp214.542.000.000 merupakan santunan untuk korban meninggal dunia dan sebanyak Rp203.219.941.356 untuk santuan korban luka-luka.
Adapun, jumlah korban kecelakaan yaang meninggal dunia selama tahun 2017 di wilayah Jawa Timur mencapai 5.295 orang dan korban luka-luka mencapai 19.787 orang.
Terkait masih banyaknya korban kecelakaan, pihaknya mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara di jalan. Diharapkan, para pengguna jalan memiliki kesadaran untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas sehingga kecelakaan dapat dicegah.
Guna memberikan pemahaman untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur intensif melakukan sosialisasi.
Salah satunya sosialisasi yang dilakukan dengan bentuk pengobatan gratis bagi warga Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.
Sebanyak 350 warga desa setempat mendapat bantuan pengobatan gratis sekaligus sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas oleh petugas Polres Ngawi dan Jasa Raharja.
"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian PT Jasa Raharja (Persero) kepada masyarakat. Selain itu, juga perwujudan amanah dari pemerintah sesuai dengan slogan BUMN Hadir Untuk Negeri," kata Evert Yulianto.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, warga mendapatkan manfaat ganda, yakni layanan kesehatan gratis dan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2018